Jokowi Waspadai Risiko Bengkaknya Defisit APBN 2020 Akibat Dana Corona

Dimas Jarot Bayu
3 Juni 2020, 13:24
defisit apbn, penanganan corona, pemulihan ekonomi nasional. stimulus ekonomi, jokowi
Katadata
Penanganan corona dan stimulus program pemulihan ekonomi nasional membuat defisit APBN tahun ini berpotensi mencapai 6,27% dari PDB.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengakui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin dalam karena adanya tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona atau Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Ini membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (3/6).

Advertisement

Atas dasar itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk menghitung kembali risiko fiskal secara cermat. Sehingga, keuangan negara tidak semakin terbebani.

Presiden juga meminta agar perubahan postur APBN 2020 benar-benar dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. “Sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” kata Jokowi.

(Baca: Penerimaan Pajak Terpukul Pandemi, Defisit APBN hingga April Rp 74,5 T)

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan defisit APBN berpotensi melebar mencapai Rp 1.028,5 triliun atau 6,27% terhadap PDB. Angka ini lebih besar ketimbang outlook defisit APBN 2020 yang sebesar Rp 852,9 triliun atau 5,07% terhadap PDB dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020.

"APBN bisa defisit Rp 1.028,5 triliun atau 6,72% dalam rangka memerangi dan mendorong ekonomi agar bertahan di tengah tekanan virus corona dan diharapkan bisa pulih lagi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin 18 Mei 2020.

Sri Mulyani memerinci, outlook pendapatan negara tahun ini hanya akan mencapai Rp 1.691,6 triliun, turun 13,6% dibandingkan realisasi 2019 sebesar Rp 1.957,2 triliun. Angka ini juga lebih rendah Rp 69,3 triliun dari target Perpres 54 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.760,9 triliun.

Outlook pendapatan negara tersebut pun terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.404,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 286,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement