Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp 2,6 T Akibat 'Diskon' Rokok

Agatha Olivia Victoria
18 Juni 2020, 16:05
cukai rokok, penerimaan negara, diskon rokok, penerimaan negara hilang,
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Meski tarif cukai dan harga eceran rokok telah dinaikkan awal tahun ini, negara masih memberikan 'diskon' harga penjualan rokok.

Pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok menjadi 23% dengan harga jual eceran (HJE) yang juga naik 35% pada awal tahun ini. Meski demikian, harga rokok di pasaran belum naik karena masih adanya kebijakan 'diskon' rokok.

Peneliti Indonesian Corruption Watch Emerson Yuntho memperkirakan pendapatan negara berpotensi hilang sebesar Rp 2,6 triliun akibat diskon rokok. "Ini merupakan potensi hilangnya penerimaan PPh Badan," kata Emerson dalam sebuah diskusi daring, Kamis (18/6).

Adapun aturan diskon rokok tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Meski telah direvisi menjadi PMK Nomor 156 Tahun 2018, ketentuan diskon rokok tidak berubah.

Dalam beleid tersebut, harga transaksi pasar (HTP) yang merupakan harga jual akhir rokok ke konsumen, boleh 85% dari HJE atau banderol yang tercantum dalam pita cukai. Dengan demikian, konsumen mendapatkan keringanan harga 15% dari tarif yang tertera.

(Baca: Kendalikan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Naikkan Lagi Cukai Rokok)

Tak hanya itu, produsen juga dapat menjual rokok di bawah 85% dari banderol asalkan dilakukan tidak lebih dari 40 kota yang disurvei Kantor Bea Cukai.

Di sisi lain, Emerson mengatakan bahwa diskon rokok bisa membuat jumlah perokok aktif di Indonesia meningkat. Adapun menurut data Kementerian Kesehatan jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 85 juta pada 2018. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan jumlah tersebut bisa melonjak menjadi 98 juta orang atau 45% dari populasi pada 2025.

Dengan begitu, Emerson menyebut, aturan diskon rokok tersebut sangat kontradiktif dengan kebijakan kenaikan cukai rokok. "Ini jadi pertimbangan untuk mencabut aturan diskon rokok tersebut, sekaligus optimalisasi penerimaan negara," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...