Langkah KB Kookmin Bank Kuasai 67% Saham Bukopin Makin Dekat

Happy Fajrian
14 Juli 2020, 15:26
kb kookmin bank, bank bukopin, put v bank bukopin,
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.

KB Kookmin Bank selangkah lebih dekat untuk menguasai 67% saham PT Bank Bukopin Tbk. Bank berkode emiten BBKP ini telah merilis prospektus Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada Senin (13/7).

Ini menjadi langkah pertama Kookmin Bank untuk menguasai saham Bank Bukopin. Pasalnya setelah pelaksanaan PUT V rampung, maka investor asal Korea Selatan (Korsel) ini akan menguasai 37,6% saham Bank Bukopin, sedangkan pemegang saham mayoritas lainnya, PT Bosowa Corporindo, akan menguasai 23,36%.

Advertisement

“PUT V meripakan salah satu dari serangkaian transaksi pengambilalihan Perseroan (oleh Kookmin Bank) untuk memiliki sampai dengan 67% dari seluruh saham yang akan diterbitkan Perseroan secara bertahap melalui serangkaian transaksi,” tulis prospektus PUT V Bukopin, dikutip Selasa (14/7).

(Baca: Direstui OJK, Kookmin Bank Bakal Genggam 37,6% Saham Bukopin)

Pasalnya Kookmin Bank telah berkomitmen untuk menjadi pembeli siaga jika saham baru yang diterbitkan melalui PUT V tidak terserap habis. Hal ini berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani antara Kookmin Bank dengan Bank Bukopin pada 29 Juni 2020.

Angka tersebut berdasarkan asumsi hanya kedua pihak tersebut yang melaksanakan HMETD yang diperolehnya, dan Kookmin menyerap sisa saham HMETD yang tidak dilaksanakan pemegang saham lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement