Masuk dalam Pusaran Konflik Keluarga, Dua Emiten Sinarmas Buka Suara

Image title
16 Juli 2020, 16:34
gugatan freddy widjaja, indah kiat pulp paper, pabrik kertas tjiwi kimia, grup sinarmas
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Dua perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas, Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), menegaskan bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan gugatan hukum Freddy Widjaja.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/7), Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Heri Santoso mengatakan bahwa gugatan Freddy Wijaya tidak ada hubungannya dengan Perseroan. Meskipun Freddy Wijaya mencantumkan Perseroan sebagai objek dalam gugatan tersebut.

Advertisement

Menurut Heri, Perseroan berpedoman kepada pernyataan resmi Sinarmas Group untuk menanggapi persoalan gugatan tersebut. "Pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dengan gugatan yang diajukan oleh Freddy Widjaja," tulis Heri mengutip peryataan resmi Sinarmas Group.

Pertama, bahwa Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari Lidia Herawati Rusli. Kedua, bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerim wasiat sesuai dengan surat wasiat dari pendiri Sinarmas Group mendiang Eka Tjipta Widjaja.

(Baca: Sosok Freddy Widjaja, Anak Eka Tjipta yang Gugat Warisan Sinarmas)

Selanjutnya, Sinarmas Group menegaskan bahwa gugatan Freddy Widjaja atas perusahaan-perusahaan Sinarmas tidak ada hubungannya dengan pendiri perusahaan Eka Tjipta Widjaja. Sebab, Freddy Widjaja tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum.

Sanada, emiten kertas milik Sinarmas Group lainnya yakni Pabrik Kertas Tjiwi Kimia juga membantah gugatan yang dilakukan Freddy Widjaja ada hubungannya dengan Perseroan.

"Sinarmas Group sudah menerbitkan pernyataan resminya bahwa Gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Karena Freddy Widjaja tidak memiliki saham di Perseroan," katanya dalam surat keterbukaan informasinya di BEI, dikutip, Kamis (16/7).

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement