OJK Kembali Dorong Bank Konsolidasi demi Investasi Teknologi Digital

Image title
17 Juli 2020, 15:04
ojk, bank digital, permodalan bank, layanan digital
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. OJK kembali mendorong perbankan untuk meningkatkan permodalannya dan berinvestasi pada teknologi perbankan digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk bisa melayani nasabah dengan teknologi digital. Untuk itu, OJK ingin perbankan meningkatkan modal, salah satunya dengan cara konsolidasi agar perbankan kuat, sehat dan dapat berinvestasi teknologi untuk layanan perbankan digital.

"Kami dorong agar bank itu bisa melakukan layanan digital. Tapi, harus ada teknologi yang canggih. Teknologi itu kan butuh modal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam sesi diskusi di Jakarta, Jumat (17/7).

Advertisement

Opsi penguatan modal yang bisa dilakukan oleh perbankan yaitu dengan melakukan konsolidasi antara bank yang memiliki modal tidak terlalu besar untuk bisa memiliki teknologi. Hal tersebut dinilai penting agar membuat bank sehat dan mampu melayani nasabahnya dengan baik dan aman.

Heru menilai bahwa layanan digital dalam urusan perbankan semakin diminati dan diperlukan oleh nasabah di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya banyak kegiatan yang akhirnya dibatasi, sehingga layanan digital menjadi pilihan nasabah karena lebih aman dari risiko penularan Covid-19.

(Baca: Potensi Besar Bank Digital yang Makin Dilirik Banyak Pemain)

Pandemi ini, merupakan titik balik, dimana ke depan masyarakat akan beralih ke layanan digital ketimbang konvensional. "Bisa dibayangkan nasabah yang nyaman sudah bisa transaksi di smartphone, apakah mau disuruh kembali ke bank? Kan tidak akan mau karena sudah nyaman," kata Heru.

Selain itu, OJK juga memastikan bahwa keamanan dalam melakukan transaksi digital terus ditingkatkan agar tidak terjadi tindak kejahatan penipuan alias fraud. pada dasarnya, OJK telah memiliki peraturan terkait dengan manajemen risiko perbankan dan mengenai penipuan.

Sehingga bank diminta untuk memiliki divisi atau unit anti-fraud yang tugasnya melakukan identifikasi berbagai kemungkinan fraud yang terjadi. identifikasi tersebut, tidak hanya mencangkup bisnis bank secara konvensional saja, melainkan layanan digital juga perlu diidentifikasi oleh divisi tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement