Bos Jiwasraya Ungkap Skema Restrukturisasi: Polis Ditukar Produk Baru

Image title
21 Juli 2020, 12:20
restrukturisasi polis jiwasraya, asuransi jiwasraya
Jiwasraya.co.id
Logo Asuransi Jiwasraya. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengunkapkan skema restrukturisasi polis, yakni menukar polis lama dengan produk baru.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana merestrukturisasi polis asuransi dengan melakukan pembicaraan dengan pemegang polis pada Agustus 2020. Meski belum disampaikan detailnya, restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya yaitu menukar polis dengan produk baru.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa nantinya semua produk direstrukturisasi, baik polis tradisional maupun produk JS Saving Plan. Dia menjelaskan akan menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan.

Advertisement

"Dilihat juga cost of fund-nya, tidak hanya bunga. Intinya nantinya akan ditukar dengan produk baru," kata Hexana kepada Katadata.co.id, Senin (20/7).

Saat ini, pihak Jiwasraya sebagai perusahaan milik negara, bersama Kementerian BUMN tengah menggodok skema restrukturisasi. Fokus dari restrukturisasi adalah, pengurangan nilai pokok dan penurunan bunga, dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.

(Baca: Asuransi Jiwasraya akan Dibubarkan Usai Restrukturisasi Polis)

Adapun, pemegang polis Jiwasraya ini nantinya dipindahkan ke Holding BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, melalui Nusantara Life. Sedangkan Jiwasraya sendiri, kemungkinan akan ditutup jika seluruh nasabah setuju untuk restrukturisasi dan migrasi ke Nusantara Life.

Salah satu pemegang polis produk JS Saving Plan Jiwasraya Machril belum memutuskan apakah ikut dalam program restrukturisasi tersebut. Pasalnya, dia ingin mengkaji terlebih dahulu skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh pemerintah pada Agustus 2020 mendatang.

"Semua itu harus berunding bersama antara nasabah dan pemerintah. Harus ada win-win solution," kata Machril.

Hexana mengaku bahwa kinerja keuangan Jiwasraya terbebani oleh produk JS Saving Plan yang menjanjikan bunga pasti atau fixed rate yang mencapai net 10%, jauh di atas rata-rata bunga deposito.

(Baca: BPK Ungkap Banyak Masalah Bawaan Lapkeu 2019 Pemerintah, Ada Jiwasraya)

Produk ini sendiri dijual pada sekitar 2012 hingga 2017 dan akhirnya menjadi salah satu produk yang mengalami gagal bayar sejak Oktober 2018 sampai saat ini.

Selain itu, adanya penempatan portofolio investasi Jiwasraya pada saham lapis ketiga dan instrumen reksa dana tunggal, yang diduga tidak menggunakan kaidah dan standar profesional, menjadi faktor Jiwasraya mengalami kerugian. Ini menjadi penyebab manajemen Jiwasraya tidak mampu membayar kewajibannya kepada nasabah.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement