Lembaga Sertifikasi Perencana Keuangan Pertanyakan Jenis Usaha Jouska

Image title
23 Juli 2020, 17:06
jouska, sertifikasi, jenis usaha,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi. FPSB Indonesia mempertanyakan jenis usaha yang dijalankan Jouska.

Lembaga sertifikasi perencana keuangan Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia mempertanyakan jenis usaha yang dijalankan PT Jouska Finansial Indonesia. Jouska saat ini tengah menjadi sorotan lantaran ada investor mengeluhkan rugi puluhan juta rupiah setelah mempercayakan investasinya dikelola perusahaan tersebut.

Ketua FPSB, Tri Djoko Santoso mengatakan bahwa dia baru mengetahui sepak terjang Jouska melalui pemberitaan media dua hari terakhir ini. Jouska mengklaim sebagai lembaga independent planning firms. Namun seharusnya lembaga ini tidak menerima uang dan mengelola dana nasabah.

“Selanjutnya Jouska juga sempat mengaku sebagai perusahaan Financial Advisory dan juga Financial Consultant. Jadi mereka ini yang mana. Ini buat bingung nasabah. Kamu ini siapa? OJK saja bingung,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (23/7).

Djoko pun mengatakan bahwa Jouska tidak memiliki CFP atau Certified Financial Planner yang dikeluarkan oleh FPSB. Itu sebabnya, pihaknya tak bisa mengawasi Jouska, termasuk etikanya ketika memberikan jasa perencanaan keuangan.

(Baca: Fakta Kasus Jouska, Perencana Keuangan yang Naik Daun Berkat Instagram)

“Padahal jika menjadi anggota, FPSB akan lebih mudah untuk mengawasinya. Kalau dia merasa sebagai perencana keuangan, semestinya bisa terlihat ada (gelar) CFP-nya atau tidak di belakang namanya,” katanya.

Menurut Djoko, seseorang bisa dikatakan financial planner ketika sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi, seperti halnya CFP yang diterbitkan oleh FPSB. Adapun untuk memperoleh sertifikat tersebut, FPSB mengeluarkan beberapa kriteria sudah distandarkan secara global.

Pertama, memiliki kompetensi dan pengetahuan yang sudah distandarkan. Kedua, memiliki standar etika. Sehingga dalam prakteknya jika ada pelanggaran, ada sanksinya. “ Lalu, ada standar praktek. Jadi waktu dia praktek ada standarnya,” ujarnya.

Sebelumnya founder dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan bahwa ruang lingkup pekerjaan Jouska adalah pemberi nasihat dan atau saran terkait perencanaan termasuk edukasi investasi terhadap produk telah terdaftar di OJK.

(Baca: Blunder Jouska, Perencana Keuangan yang Bekerja ala Manajer Investasi)

“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” kata Aakar lewat pernyataan resmi, Selasa malam.

Meski demikian, dalam pernyataan resminya tersebut Aakar tidak menjelaskan secara gamblang apakah Jouska hanya bertindak sebagai penasihat keuangan atau merangkap manajer investasi. Aakar juga tidak menjelaskan kasus per kasus secara spesifik.

Sementara itu terkait sertifikasi financial advisor Jouska, jika menilik laman linked.id Jouska yang juga berisi nama-nama orang yang saat ini bekerja di perusahaan, sejumlah penasihat keuangan telah memiliki sertifikasi CFA dari FPSB atau RFA (Registered Financial Associate) dari IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...