Pasar Modal Masih Volatil, OJK Belum Normalisasi Perdagangan Bursa

Image title
4 Agustus 2020, 13:39
ojk, normalisasi perdagangan bei, pasar modal, dampak covid 19
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Layar informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. OJK belum akan menormalisasi perdagangan di BEI seiring kondisi pasar modal yang masih proses pemulihan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum akan menormalisasi aturan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Alasannya, pasar modal belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. Indikasinya masih tingginya volatilitas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa pasar modal masih dalam proses pemulihan. Sebab, indeks harga saham gabungan (IHSG) masih berada di posisi 5,000. Padahal indeks sebelum pandemi berada pada level 6,000.

Advertisement

“Sehingga kami memberikan ruang yang besar agar pasar modal cepat pulih. Supaya volatilitasnya tidak terlalu besar,” katanya dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (4/8).

Meski begitu, Wimboh mengatakan, OJK dan BEI akan tetap mendorong munculnya emiten-emiten baru di Pasar Modal, terutama emiten ritel. Tujuannya agar pasar modal memiliki fundamentalnya yang kuat. “Sehingga nanti punya basis kuat terhadap pasar,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menambahkan OJK akan terus memantau perkembangan di pasar modal. Sejauh ini, aturan perdagangan di pasar modal yang dibuat sejak Maret 2020 masih akan dipertahankan. “Karena kami masih memantau perkembangan pasar,” ujarnya.

Kebijakan di pasar modal saat ini, menurut Hoesen, bentuk upaya OJK merespon dampak pandemi corona. “Kebijakan masih seperti ini, sambil nanti kita lihat apakah perlu kebijakan baru untuk kembali ke normal,” jelasnya.

Itu sebabnya, OJK pun akan fokus memonitoring perkembangan pandemi corona di Indonesia dan mencermati dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Adapun volatilitas di pasar modal dapat dilihat pada grafik databoks berikut ini yang menunjukkan pergerakan IHSG pada pekan terakhir bulan Juni 2020.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement