Sentul City Digugat Pailit, Perdagangan Sahamnya Disetop

Happy Fajrian
10 Agustus 2020, 11:54
sentul city, pailit, suspensi saham
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. BEI mensuspensi perdagangan saham PT Sentul City Tbk karena perusahaan digugat pailit.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan seluruh efek PT Sentul City Tbk di seluruh pasar mulai sesi pertama hari ini, Senin (10/8). Hal ini seiring dengan adanya gugatan pailit terhadap perusahaan berkode emiten BKSL ini.

“Merujuk pada informasi adanya permohonan pernyataan pailit kepada Sentul City dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Sentul City,” tulis surat keputusan BEI, Senin (10/8).

Advertisement

Bursa menyatakan saat ini tengah melakukan proses penelaahan lebih lanjut kepada perseroan. Oleh karena itu Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan.

Adapun saham Sentul City sebelum disuspensi oleh Bursa sudah terjebak di level Rp 50 per saham atau saham gocap sejak 25 Februari 2020. Walaupun pada awal Juni harga saham sempat bergerak naik ke Rp 54 per saham.

Sementara itu dari sisi kinerja, Sentul City hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan kuartal IV 2019, serta kuartal I dan II 2020. Namun berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2019, perusahaan membukukan laba bersih Rp 26,26 miliar, turun 38,93% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 42,99 miliar.

Per 30 September 2019 perusahaan memiliki total aset sebesar Rp 17,01 triliun, dengan total liabilitas sebesar Rp 6,37 triliun. Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 3,22 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 3,15 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement