Pemerintah Tambah Plafon KUR Dua Bank Besar Rp 22,2 Triliun

Agatha Olivia Victoria
13 Agustus 2020, 20:05
plafon kur, kredit usaha rakyat,
ANTARA FOTO/Maulana Surya
Perajin menyelesaikan pesanan perabot lukis dari barang bekas di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2020). Pemerintah menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada dua bank besar Rp 22,2 triliun seiring tingginya pengajuan.

Pemerintah menyetujui tambahan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 22,2 triliun yang diajukan oleh dua bank terbesar Indonesia. Dengan tambahan itu, total plafon KUR yang disetujui sudah mencapai Rp 198,73 triliun pada tahun ini.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut keputusan itu seiring dengan tingginya permintaan KUR di kedua bank tersebut. Salah satu bank yang dimaksud padahal sudah menurunkan plafonnya Rp 12,2 triliun dan disetujui.

Advertisement

Tetapi ketika permintaan KUR meningkat pesat pada Juli, bank tersebut meminta plafon Rp 12,2 triliun itu dikembalikan, sehingga plafonnya kini Rp 30 triliun.

"Kemudian satu bank lainnya  karena permintaan tinggi meminta tambahan Rp 10 triliun sehingga plafonnya menjadi Rp 130 triliun. Jadi sudah melampaui target penetapan plafon Rp 190 triliun," ujar Iskandar dalam konferensi virtual, Kamis (13/8).

Adapun realisasi penyaluran KUR selama Januari hingga 31 Juli 2020 telah mencapai Rp 89,2 triliun. KUR diberikan pada 2,67 juta debitur sehingga total outstanding sebesar Rp 167,87 triliun dengan non performing loan sebesar 1,07%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement