Dana Rp 8 Triliun Dialokasikan untuk Bangun 9 Ribu Rusun Tahun Depan

Rizky Alika
15 Agustus 2020, 15:35
anggaran kementerian pupr, pembangunan perumahan pupr, rumah susun, rusun
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Sejumlah anak penghuni rusun bermain di halaman Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Kementerian PUPR anggarkan Rp 8,09 triliun untuk membangun perumahan pada 2021, salah satunya 9.210 unit rumah susun atau rusun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 8,09 triliun pada 2021 untuk pembangunan bidang perumahan. Dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk membangun 9.210 unit rumah susun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan pada bidang perumahan tersebut menjadi target prioritas kementeriannya pada 2021.

Advertisement

"Kami alokasikan Rp 8,09 triliun salah satunya dalam rangka pembangunan 9.210 unit rusun," kata Basuki Hadimuljono dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 di Jakarta, Jumat (14/8).

Adapun, pembangunan rusun akan membutuhkan biaya sebesar Rp 4,11 triliun. Pembangunan ini akan dilakukan di Jawa Barat termasuk dukungan kawasan industri di Subang, Jawa Tengah termasuk kawasan industri di Batang, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Selain rusun, anggaran sebesar Rp 2,51 triliun akan digunakan untuk membangun rumah swadaya sebanyak 111.200 unit. Pembangunan akan dilakukan di 33 provinsi di Indonesia untuk meningkatkan rumah yang tidak layak huni.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembangunan rumah khusus sebanyak 2.440 unit dengan anggaran Rp 610 miliar. Rumah khusus akan dibangun di kawasan perbatasan, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Morowali, Kabupaten Konawe Selatan, dan lainnya.

Selain itu, Kementerian PUPR akan membangun rumah umum dan komersial dengan total anggaran Rp 410 miliar dengan jumlah 40 ribu unit. Selebihnya, sebesar Rp 460 miliar akan digunakan untuk dukungan pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan dukungan manajemen.

Adapun, total anggaran Kementerian PUPR pada 2021 mencapai Rp 149,81 triliun. Pagu anggaran tersebut naik dibandingkan perkiraan anggaran tahun ini sebesar Rp 75,6 triliun. Kementerian PUPR pun menjadi kementerian dengan pagu anggaran tertinggi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement