Kemenkeu Sebut PPKM Level 3 akan Menahan Lonjakan Inflasi Akhir Tahun

Abdul Azis Said
6 Desember 2021, 09:22
inflasi, ppkm level 3, libur nataru,
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Pedagang menyiram air ke ikan yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

Inflasi diperkirakan akan menanjak seiring periode musiman di akhir tahun. Kendati demikian, langkah pemerintah menghapuskan beberapa hari libur dan penerapan PPKM level 3 sehari sebelum Natal hingga memasuki tahun baru 2022 (Nataru) diperkirakan akan menahan kenaikan harga-harga.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan inflasi akan tetap naik tetapi secara bertahap. Ini terutama didorong pelonggaran PPKM dan momentum Natal dan tahun baru (Nataru) yang mengerek konsumsi masyarakat

"Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan Pemerintah menghapus libur Nataru serta penerapan kebijakan pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia,” kata Febrio dalam keterangan resminya seperti dikutip Senin (6/12).

Pemerintah menghapus cuti bersama 24 Desember sebagai upaya menekan mobilitas di musim libur Nataru. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Peningkatan mobilitas sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Ini kemudian ikut mendorong kenaikan harga-harga yang mulai terlihat sejak Oktober dengan inflasi sebesar 0,12% secara month-to-month (mtm). Ini merupakan pembalikan setelah bulan sebelumnya deflasi 0,04%. Kenaikan harga berlanjut di November dengan inflasi 0,37%.

Febrio mengatakan, kenaikan inflasi bulan lalu terutama dipengaruhi peningkatan pada komponen inti. Dengan demikian inflasi Nobember menunjukkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat sebagai imbas pelonggaran mobilitas.

Adapun inflasi inti sebesar 0,17% secara mtm, naik dari 0,07% dari bulan sebelumnya. Secara tahunan juga naik dari 1,33% pada Oktober 2021, menjadi 1,44% bulan lalu.

"Naiknya mobilitas masyarakat pascakebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat secara umum," kata Febrio.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...