Pacu Industri Kendaraan Listrik, Kemenkeu Beri Insentif Bea Masuk 0%

Happy Fajrian
25 Februari 2022, 21:47
kendaraan listrik, insentif, kementerian keuangan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sales Promotion Girl (SPG) berdiri disamping mobil elektrik Toyota Coms di booth mobil Toyota di pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2021, Kamis (11/11/2021).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif khusus bea masuk 0% untuk kendaraan listrik yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap alias incompletely knocked down (IKD). Hal ini untuk memacu perkembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) nasional.

Hingga saat ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik baterai. Insentif untuk konsumen langsung di antaranya berupa PPnBM 0%, pajak daerah maksimum 10%, uang muka minimum 0%, serta tingkat bunga yang rendah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan tambahan insentif ini akan membuat industri kendaraan listrik baterai semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi.

“Dan mendorong industri untuk menghasilkan KBLBB dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga harga kendaraannya semakin terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).

Menurut dia, berkembangnya industri kendaraan listrik akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendorong penguasaan teknologi.

“Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” ujarnya. Simak databoks berikut:

Pemberian insentif tarif bea masuk 0% ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor pada 22 Februari 2022.

Pengembangan industri KBLBB mampu mendorong penciptaan industri yang tidak hanya berteknologi dan bernilai tambah tinggi, tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Hal ini mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dari sektor energi dan transportasi yang setara dengan 38% (314 juta ton CO2e) dari total target nasional dengan kemampuan sendiri di tahun 2030.

Di sisi lain, pengembangan industri kendaraan listrik juga berperan strategis dalam menstimulus industri turunan yang termasuk dalam rantai nilai (value-chain) industri ini, seperti hilirisasi mineral lanjutan (termasuk nikel), industri suku cadang, dan industri baterai.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...