Alasan Kemenkeu Belum Juga Cairkan PMN Rp 7,5 Triliun untuk Garuda
BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia rencananya akan memperoleh suntikan modal dari negara dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun. Namun, rencana itu tidak kunjung terealisasi sekalipun perseroan sudah resmi lolos dari pailit lebih dari sebulan lalu.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko menyebut pihaknya masih melihat progres percepatan analisis dari penggunaan anggaran. Di samping itu, pencairan juga masih menunggu proses legal.
"Karena setiap PMN bahkan yang diberikan ke perusahaan Tbk juga harus melalui proses penerbitan peraturan pemerintah (PP) dulu baru bisa kita cairkan," kata dia dalam diskusi dengan wartawan, Jumat (12/8).
Seperti diketahui, Garuda Indonesia sempat terjerat kasus PKPU dengan total utang mencapai Rp 142,42 triliun kepada 501 kreditur. Namun dalam perkembangannya, Garuda Indonesia telah memperoleh persetujuan atas proposal perdamaian pembayaran kewajiban dari kreditur dalam proses PKPU.
Kementerian BUMN kemudian menyebut pemerintah akan menyuntikkan modal kepada maskapai pelat merah itu melalui rights issue yang akan digelar pada kuartal III 2022. Komisi VII DPR RI juga telah memberikan persetujuannya untuk right issue tersebut pada awal bulan lalu.
Dalam kesimpulan rapatnya, Komisi VII menyebut dana tersebut akan berasal dari cadangan pembiayaan investasi dalam APBN 2022. Simak kinerja keuangan Garuda Indonesia pada databoks berikut:
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal bulan lalu juga perseroan mengumumkan rencana penerbitan sebanyak-banyaknya 225,58 miliar saham atau sebesar 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ke perseroan. Saham baru akan dikeluarkan dengan nominal sebesar Rp 459 per saham.
Bukan hanya merestui pemberian PMN ke Garuda, Komisi VII juga menyetujui aksi konversi utang obligasi wajib konversi sebesar Rp 1 triliun oleh pemerintah, penyertaan modal dari pemegang saham lain dan/atau publik, serta konversi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir dalam keteranganya mengatakan proses restrukturisasi dan transformasi di tubuh Garuda selama hampir dua bulan usai PKPU dinilai berjalan lancar.
"Sudah on the track, tapi tahapan-tahapan selanjutnya harus tetap dikawal agar Garuda bisa kembali terbang tinggi," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).