BI Pantau Terus Layanan Perbankan BSI Usai Eror dan Serangan Siber

Abdul Azis Said
17 Mei 2023, 15:39
bsi, bank indonesia, bi,
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Sejumlah nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia (BSI) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (14/5/2023).

Bank Indonesia memastikan terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan penyedia jasa pembayaran lainnya. Hal ini setelah layanan pembayaran BSI, termasuk ATM hingga mobile banking, eror cukup lama pekan lalu.

"Ini guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Rabu (17/5).

Advertisement

Setelah sempat error pekan lalu, layanan pembayaran BSI mulai pulih. Termasuk layanan yang terkoneksi dengan BI seperti Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional, dan BI Fast juga sudah normal. "Hal itu tak lepas dari asistensi BI selaku otoritas yang mengawasi sistem pembayaran," kata Erwin.

Selain itu, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memastikan setiap penyedia jasa pembayaran atau PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal.

Oleh karena itu, PJP dituntut untuk senantiasa meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan pasca insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen.

"Pada saat yang sama, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif," kata Erwin.

Kewajiban itu diatur masing-masing dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan PBI No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Tujuannya untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement