Mahfud Ancam Blokir Layanan Publik Hingga Cekal Pengemplang Utang BLBI

Abdul Azis Said
6 Juni 2023, 20:42
blbi, utang blbi, mahfud md,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengancam untuk menangguhkan pelayanan publik kepada pengemplang utang BLBI.

Pemerintah terus mengejar pelunasan dari utang BLBI sejumlah debitur atau obligor. Salah satu upaya pemerintah dengan memberlakukan sejumlah sanksi administratif dan penangguhan layanan publik bagi pengemplang 'nakal'.

"Kita sudah menyiapkan sanksi administratif sejak awal dilakukan misalnya supaya hati-hati yang selalu mangkir (pemanggilan Satgas), mungkin nanti akan ditutup haknya untuk mengambil kredit di bank," kata Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD dalam seremoni serah terima aset eks BLBI kepada 14 kementerian lembaga (K/L) dan 3 pemerintah daerah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).

Tak hanya memblokir akses kredit, Mahfud menyebut pihaknya juga bisa bekerjasama dengan pihak Imigrasi untuk mencabut paspor pengemplang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Satgas kemudian baru akan mencabut pencekalan itu setelah yang bersangkutan bersedia menjelaskan komitmennya untuk melunasi utang.

Ia menyebut pembatasan keperdataan dan pelayanan publik terhadap pengemplang nakal itu sudah diakomodir melalui penerbitan PP 28 2022. Karena itu, ia meminta para debitur atau obligor untuk kooperatif.

Merujuk pada beleid itu, tindakan keperdataan atau penangguhan layanan publik bahkan bukan hanya diberikan bagi peminjam, tetapi juga bisa terhadap pihak yang terkait.

Pihak tersebut bisa diantaranya penanggung utang, penjamin utang, atau pihak yang memperoleh hak seperti keluarga dalam hubungan darah ke atas, ke bawah, atau ke samping sampai derajat kedua dan/atau suami/istri.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...