Ada 5 Keuntungan, Jokowi Teken Perjanjian Dagang Indonesia-Australia

Hari Widowati
10 Februari 2020, 10:20
kerja sama perdagangan Indonesia-Australia, IA-CEPA diratifikasi, Jokowi tandatangani perjanjian dagang dengan Australia, bea masuk nol persen produk Indonesia, poin-poin kerja sama dagang Indonesia-Australia
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Indonesia dan Australia menandatangani kesepakatan dagang senilai miliaran dolar.

Indonesia dan Australia memulai babak baru kerja sama perdagangan bernilai miliaran dolar. Perjanjian bernama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) itu menghilangkan batasan tarif bagi kedua negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison akan menandatangani perjanjian dagang tersebut hari ini (10/2). Jokowi mengatakan, pemerintah menginginkan keterbukaan sehingga kerja sama perdagangan, investasi, pariwisata antara kedua negara akan meningkat.

Advertisement

"Arahnya ke situ karena ratifikasinya sudah selesai," kata Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Minggu (9/2). Setelah dibahas selama hampir satu dekade, kesepakatan dagang ini diratifikasi oleh DPR pada Kamis (6/2).

Kesepakatan IA-CEPA ini juga akan menguntungkan para eksportir dan konsumen di Australia. "Hubungan yang semakin dekat dengan Indonesia akan menghasilkan perekonomian yang lebih kuat, lapangan kerja yang lebih banyak, dan meningkatkan keamanan," kata Morrison seperti dikutip Standard.net.au.

Menteri Perdagangan Australia, Simon Birmingham, mengatakan kesepakatan ini akan mendorong akses produk-produk pertanian dan peternakan asal Australia di Indonesia dengan diterapkannya tarif bea masuk yang lebih rendah. Produk-produk asal Indonesia dikenakan bea masuk nol persen di Australia. Sementara itu, 94% produk Australia yang diimpor oleh Indonesia juga akan dihapuskan bea masuknya secara bertahap.

Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia-Australia mencapai US$ 17,8 miliar atau sekitar Rp 240,3 triliun. Pemerintah Australia menilai kerja sama ini penting untuk mendiversifikasi ekonomi Australia dan mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), dua mitra dagang utamanya.

(Baca: Ratifikasi Rampung, Perjanjian Dagang RI-Australia Resmi Berlaku)

Poin-poin Kerja Sama Dagang IA-CEPA

Apa saja poin-poin kesepakatan dagang yang ada di dalam IA-CEPA? Berikut ini rangkuman yang kami dapatkan dari laman situs Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Keuntungan IA-CEPA untuk Indonesia

1. Produk-produk Indonesia dikenakan tarif bea masuk nol persen di Australia.

2. Berdasarkan permintaan khusus dari pemerintah Indonesia, ekspor kendaraan listrik ke Australia dibebaskan dari bea masuk.

3. Di bidang jasa dan investasi, Australia menerapkan kebijakan yang terbuka. Komitmen kerja sama di bidang ini mencakup pengecualian dari kebijakan investasi di sektor-sektor yang sensitif, antara lain di bidang kesehatan dan pendidikan, layanan sosial, kebudayaan dan penyiaran, serta transportasi laut. Sementara itu, investasi Indonesia di Australia akan mengikuti kebijakan investasi asing di Australia, termasuk seleksi yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian Investasi Asing (FIRB).

4. Indonesia-Australia menyepakati pertukaran tenaga kerja terlatih (reciprocal skills exchange) yang memungkinkan staf di lapis ketiga memiliki kualifikasi kemampuan yang sama untuk mendapatkan pengalaman selama enam bulan di masing-masing negara.

Setiap tahun, Australia membuka kesempatan bagi 200 orang dari Indonesia untuk mengikuti pelatihan kerja selama enam bulan di negara tersebut. Kebijakan ini akan meningkatkan kapasitas tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor utama.

5. Jumlah pekerja Indonesia yang berkesempatan bekerja di Australia dengan visa kerja dan visa liburan ditingkatkan dari seribu pekerja menjadi 4.100 pekerja di tahun pertama. Dalam enam tahun ke depan, jumlah tenaga kerja Indonesia tersebut akan meningkat menjadi 5.000 pekerja. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi para pekerja muda asal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja musiman di Australia.

Kesepakatan dagang Indonesia-Australia
Kesepakatan dagang Indonesia-Australia (123RF.com/Bram Janssens)

Keuntungan IA-CEPA untuk Australia

1. Ekspor sapi pejantan ke Indonesia dibebaskan dari bea masuk (sebelumnya dikenakan tarif 5%) dengan volume 575 ribu ekor pada tahun pertama. Volume ekspor sapi pejantan ini akan meningkat menjadi 700 ribu ekor pada tahun keenam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement