Mengenal Omnibus Law, Jurus Pamungkas Pemerintah Menarik Investasi

Hari Widowati
27 Desember 2019, 12:20
omnibus law, apa itu omnibus law? omnibus law adalah, pengertian omnibus law, investasi,
123RF.com/everythingpossible
Pemerintah berharap omnibus law menjadi solusi untuk memecahkan masalah tumpang-tindih peraturan yang menghambat investasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut istilah omnibus law dalam pidato pertama setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Omnibus law terdiri atas dua Undang-Undang (UU) besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan.

Jokowi mengatakan, omnibus law akan menyederhanakan kendala regulasi yang kerap berbelit-belit dan panjang. Kedua omnibus law tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional dengan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Advertisement

Apa yang dimaksud dengan omnibus law? Menurut Kamus Hukum Merriam-Webster, istilah omnibus law berasal dari omnibus bill, yakni UU yang mencakup berbagai isu atau topik. Kata "omnibus" berasal dari bahasa Latin yang berarti "segalanya".

Omnibus law atau omnibus bill diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengamendemen beberapa UU sekaligus. Konsep omnibus law sebenarnya berusia cukup tua, di Amerika Serikat (AS) tercatat UU tersebut pertama kali dibahas pada 1840.

(Baca: Pemerintah Berharap Omnibus Law Dongkrak Ekonomi Tumbuh hingga 6%)

Pemerintah mengidentifikasi setidaknya ada 82 UU yang akan terdampak omnibus law. "Akan kami gabungkan dan kami ajukan untuk direvisi secara berbarengan di DPR. Nah, ini mohon didukung. Jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jumat (29/11).

Pemerintah sedianya mengajukan draf omnibus law ke DPR pada Desember 2019. Namun, rencana tersebut mundur hingga Januari 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah memasuki tahap akhir," kata Airlangga usai Rapat Koordinasi Antarmenteri, di Jakarta, Kamis (12/12).

Presiden meminta kepada Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan omnibus law selesai dalam waktu tiga bulan. "Bu Puan, ini ada 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya sudah bisik-bisik, kalau bisa jangan lebih dari tiga bulan," ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Jakarta, Senin (16/12).

(Baca: Berbisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law Rampung dalam Tiga Bulan)

Satgas Omnibus Law

Untuk memuluskan pembahasan omnibus law, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law yang beranggotakan 127 orang. Anggota Satgas Omnibus Law terdiri atas perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait, pengusaha, akademisi, kepala daerah, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Ada nama-nama pengusaha besar yang masuk dalam Satgas tersebut, antara lain CEO Lippo Group James Riady, Komisaris Utama Bosowa Corporation Erwin Aksa, Komisaris PT Bakrie & Brothers Tbk Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Wakil Ketua Kadin Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Anton J. Supit, Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelia Hartoto, dan Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan. Beberapa kepala daerah juga masuk dalam Satgas ini, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement