Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Pernah Diculik saat Jadi Aktivis

Hari Widowati
18 Oktober 2019, 08:38
Pius Lustrilanang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Pius Lustrilanang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.

Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (17/10). Empat dari anggota BPK tersebut memiliki latar belakang sebagai politisi. Mereka adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, dan Pius Lustrilanang. Satu-satunya anggota BPK baru yang bukan politisi adalah Hendra Susanto, yang merupakan auditor BPK.

Pemerintah memiliki harapan besar terhadap para anggota BPK yang baru. BPK sebagai auditor pemerintah diharapkan bisa menjalankan tugasnya menjaga tata kelola negara dan keuangan negara.

Advertisement

Pius Lustrilanang merupakan anggota BPK yang memperoleh suara terbanyak ketika dilakukan pemungutan suara (voting) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), September lalu. Politisi Gerindra ini meraih 43 suara, diikuti Daniel Lumban Tobing dengan 41 suara, Hendra Susanto 41 suara, Achsanul Qosasi 31 suara, dan Harry Azhar Azis 29 suara.

Pius yang lahir di Palembang, 10 November 1968 dikenal sebagai aktivis Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) yang terjun dalam gerakan reformasi 1998. Keberaniannya menentang Orde Baru membuat ia diincar dan diculik sekelompok orang tak dikenal di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 4 Februari 1998.

Pius disekap selama dua bulan bersama beberapa aktivis lainnya, termasuk Direktur LBH Nusantara, Desmon J Mahesa. Ia dibebaskan pada 26 April 1998. Namun, ia mengaku tak bisa mengidentifikasi siapa orang yang menculik dan menyekapnya. Belakangan, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2013, Pius menyatakan bahwa penculiknya adalah Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopasus) Angkatan Darat.

(Baca: Hendra Susanto, Anggota Baru BPK yang Bukan Politisi)

Dipecat PDIP hingga Berlabuh ke Gerindra

Setelah peristiwa itu, Pius mulai melirik dunia politik. Ia dicalonkan menjadi calon legislatif untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 1999.

Seperti ditulis Kompas.com, Pius pernah menjadi Pimpinan Kolektif Gerakan Pembaruan PDIP. Gerakan tersebut menilai pelaksanaan Kongres II PDIP di Bali cacat hukum karena pemilihan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak demokratis. Akibat gerakan tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri memecat Pius dari PDIP pada Mei 2005 karena dinilai melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement