Super Holding BUMN Mengikuti Jejak Temasek dan Khazanah

Hari Widowati
16 April 2019, 14:20
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah ingin membentuk super holding BUMN untuk meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan BUMN. Temasek (Singapura) dan Khazanah Berhad (Malaysia) menjadi acuan super holding tersebut.

Istilah "Super Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN)" menjadi populer setelah calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menyebutnya dalam Debat Pilpres 2019 putaran kelima, Sabtu (13/4) malam. Super Holding BUMN diperkirakan akan meniru model Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia.

Pada debat tersebut, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mempertanyakan tentang rencana Jokowi membentuk holding BUMN. Ia mengaku mendapat masukan dari Serikat Pekerja yang mengkhawatirkan pembentukan holding BUMN justru berdampak buruk pada kinerja BUMN.

Jokowi justru menjawab, pemerintah tidak hanya membentuk holding BUMN tetapi juga Super Holding BUMN. "Ke depan kita akan membangun holding-holding BUMN, baik yang berkaitan dengan konstruksi, holding migas, holding pertanian dan perkebuhan, perdagangan. Di atasnya ada super holding," kata Jokowi dalam Debat Pilpres 2019 putaran kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Super Holding BUMN? Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, Super Holding BUMN akan membawahi sejumlah induk (holding) BUMN. "Nantinya super holding itu akan menjadi seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia)," kata Rini di Bursa Efek Indonesia, Senin (15/4).

Saat ini sudah ada holding BUMN Semen di bawah PT Semen Indonesia Tbk, holding BUMN pertambangan di bawah Inalum, holding BUMN pupuk di bawah PT Pupuk Indonesia Holding Company, holding BUMN migas di bawah PT Pertamina (Persero), dan holding BUMN perumahan di bawah Perumnas. Selain itu, tengah disiapkan holding BUMN infrastruktur di bawah PT Hutama Karya, holding BUMN penerbangan di bawah PT Garuda Indonesia Tbk, dan holding BUMN jasa keuangan di bawah PT Danareksa.

Super holding BUMN akan memiliki kewenangan yang sama seperti Kementerian BUMN. "Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada super holding," ujarnya. Meski demikian, kontrol pemerintah terhadap BUMN tidak akan berubah karena super holding akan berada di bawah pengawasan langsung Presiden.

(Baca: Pemerintah akan Bentuk Superholding agar BUMN Profesional)

Debat Capres V
Debat Capres V (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Gagasan Super Holding BUMN

Gagasan mengenai super holding dicetuskan oleh Jokowi pada pertengahan Mei 2015 ketika bertemu dengan para direktur utama atau CEO BUMN. Presiden Jokowi ingin mempercepat pembentukan holding BUMN untuk meningkatkan daya saing dan mendorong BUMN menjadi perusahaan-perusahaan kelas dunia.

Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menyebutkan, studi awal mengenai perlunya pengelompokan BUMN telah dilakukan lembaga konsultan McKinsey & Company di masa pemerintahan Presiden RI Ketiga BJ Habibie. Namun, hingga pemerintahan berganti gagasan ini tak kunjung direalisasikan.

Toto mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2010-2014 di mana kontribusi pendapatan BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) relatif stagnan di angka 17,8%-19,6%. Laba bersih BUMN pada periode tersebut juga mentok di angka 1,5-1,6% PDB. Adapun total aset BUMN terhadap PDB menunjukkan tren kenaikan dari 38,9% pada 2010 menjadi 44,9% PDB pada 2014. "Kinerja BUMN di Indonesia kalah dibandingkan Khazanah atau Temasek salah satunya karena yang di negara tetangga dikelola profesional di bawah Super Holding Company (SHC)," ujar Toto.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, aset BUMN pada 2015 hingga 2018 tumbuh rata-rata 12% per tahun. Pada 2018, total aset BUMN mencapai Rp 8.092 triliun, meningkat 12% dibandingkan 2017. Kontribusi BUMN terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk dividen, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun lalu mencapai Rp 422 triliun. Angka ini naik 19% dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp 354 triliun. Menteri Rini menyebutkan, dalam empat tahun terakhir kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara tumbuh rata-rata 11,68%.

(Baca: Tingkatkan Investasi dan Koneksi, BUMN Akan Bentuk Holding Penerbangan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...