Timses Tuduh Oknum Penegak Hukum Intimidasi Pendukung Prabowo-Sandi

Dimas Jarot Bayu
25 Februari 2019, 17:51
Pidato Kebangsaan Prabowo Sandi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1/2019). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut ada intimidasi dari penegak hukum terhadap pendukung paslon 02.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019 oleh kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kecurangan tersebut berupa intimidasi dari aparat penegak hukum kepada pendukung Prabowo-Sandi agar beralih mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian mengatakan, kasus itu terjadi ketika ada anggota suatu organisasi yang mendukung Prabowo-Sandi terjerat masalah hukum. Kemudian, aparat penegak hukum mensyaratkan organisasi tersebut mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf jika anggotanya ingin bebas.

Advertisement

"Hukum digunakan memaksa orang memilih calon tertentu. Ini terjadi riil, laporan yang disampaikan kepada saya," kata Pipin di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (25/2).

Pipin juga menyebutkan kecurangan yang ia temukan dalam bentuk memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN ini, kata Pipin, diminta mengumpulkan dan menyetorkan Kartu Keluarga untuk memilih paslon tertentu.

Lebih lanjut, Pipin menyebut, ada juga kecurangan yang dilakukan dengan menekan kepala desa agar menyerukan kepada warganya untuk memilih paslon tertentu lantaran diberikan dana desa. "Semua potensi dan kewenangan dikerahkan untuk memenangkan yang kami duga adalah petahana," kata Pipin.

(Baca: BPN Adukan Jokowi ke KPU soal Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo)

Penggelembungan DPT

Kecurangan lain yang berpotensi terjadi dalam Pilpres 2019 adalah politik uang. Ada pula kecurangan dalam bentuk penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement