BPK Kritik Program Citarum Harum Belum Efektif

Image title
18 Februari 2019, 17:51
Limbah sungai Citarum
ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019). Satgas Citarum Harum berhasil mengungkap 58 kasus pelanggaran pembuangan limbah oleh pabrik ke DAS Citarum selama 2018, dan 19 kasus diantaranya sudah diteruskan ke pengadilan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkritik pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum lewat program Citarum Harum sejak 2015 belum berjalan efektif. Hal ini disebabkan belum adanya sarana pengelolaan limbah rumah tangga maupun industri.

Anggota IV BPK Rizal Djalil mengatakan, pencemaran terus terjadi di DAS Citarum lantaran belum adanya sarana pengelolaan limbah. Akibatnya, kualitas air Citarum belum bisa memenuhi standar baku mutu.

"Kalau ingin serius benahi Citarum, benahi dulu hulunya. Bukan teriak-teriak Citarum Harum, tapi enggak tahu akar masalahnya," kata Rizal dalam seminar Membedah Citarum dari Hulu sampai ke DKI Jakarta di Auditorium BPK, Senin (18/2).

Berdasarkan hasil audit BPK untuk tahun anggaran 2016 hingga 2018, kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum belum didasarkan pada perencanaan yang komprehensif dan terpadu, serta belum terintegrasi dengan dokumen perencanaan masing-masing instansi yang terlibat.

Selain itu, BPK mencatat beberapa isu utama yang dihadapi DAS Citarum, seperti perubahan penutupan lahan di area hulu yang mendorong terjadinya peningkatan limpasan permukaan dan erosi lahan tinggi, serta sedimentasi. Fluktuasi debit DAS Citarum yang tinggi antarmusim juga mengakibatkan banjir di kawasan sekitarnya. Kondisi ini semakin buruk dengan banyaknya pembuangan sampah atau limbah domestik dan industri.

Rizal juga menyebut sosialisasi program konservasi dan rehabilitasi lahan belum merata, serta penegakan hukum masih rendah. Dari aspek kelembagaan, pengelolaan DAS Citarum juga dinilai belum maksimal dan kualitas sumber daya manusia masih rendah, baik di tatanan birokrasi maupun masyarakat biasa.

Maka dari itu, lanjut Rizal, BPK mendorong para pihak terkait untuk menyusun perencanaan pengendalian pencemaran secara terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam program Citarum Harum, serta melibatkan partisipasi publik sebagai kunci utama. "Kalau rakyatnya tidak dilibatkan, menurut saya ini tidak akan berhasil," ujar Rizal.

(Baca: Mentan Amran Dorong Citarum Harum, Bantu Bibit Kopi 3 Juta Batang)

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...