ICW: Politisasi Bansos Rawan Terjadi di Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
15 Februari 2019, 20:53
Jokowi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai rawan dipolitisasi untuk Pemilu Serentak 2019.

Bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai rawan dipolitisasi untuk Pemilu Serentak 2019. Sebab, bansos dinilai dapat mempengaruhi para penerimanya untuk memilih calon tertentu.

"Karena bansos ini program yang sifatnya populis," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina di Jakarta, Jumat (15/2). Potensi politisasi bansos muncul dengan adanya ajakan kepada para penerimanya untuk memilih calon tertentu saat penyaluran dilakukan. Bisa pula terselip simbol-simbol politik tertentu dalam produk bansos yang disalurkan.

Almas mengatakan, potensi politisasi ini semakin terlihat ketika dana bansos tahun ini meningkat hampir 40%. Anggaran bansos dalam APBN 2019 sebesar Rp 50 triliun sedangkan tahun lalu dana bansos tercatat sebesar Rp 36 triliun.

Selain itu, penyaluran bansos PKH tahun ini diubah jadwalnya dari sebelumnya Februari, Mei, Agustus, dan November. Pada 2019, jadwal penyaluran bansos PKH menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. "Soal politisasi ini sangat relate dalam konteks Pilpres 2019," kata Almas.

Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Muhammadiyah Gufroni menilai, indikasi politisasi dana bansos sudah terlihat di beberapa daerah saat ini. Menurutnya, ada pendamping PKH yang melakukan intimidasi supaya keluarga penerima manfaat memilih calon tertentu.

Ada pula pendamping PKH yang memberikan bansos sembari membagikan alat peraga kampanye. Lebih lanjut, ada pula modus dari pendamping PKH yang ikut memfasilitasi pertemuan terbatas antara keluarga penerima manfaat dengan calon anggota legislatif (caleg) tertentu. "Ada juga pendamping PKH yang merangkap sebagai caleg," kata Gufroni.

Atas dasar itu, Gufroni menilai persoalan politisasi penyaluran dana bansos ini perlu diawasi. Dia berharap agar Kementerian Sosial dapat memecat pendamping PKH yang tidak netral ketika menyalurkan bansos. Gufroni juga meminta Bawaslu mengawasi dan menindaklanjuti adanya politisasi dana bansos ini.

(Baca: Pemerintah Andalkan Bansos dan Dana Desa untuk Mengurangi Kemiskinan)

Bawaslu Kesulitan Tindak Lanjuti Politisasi Bansos

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...