Kasus Meikarta, KPK Akan Periksa Mendagri Hari Ini

Hari Widowati
25 Januari 2019, 09:58
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta, di Bekasi. Pemeriksaan itu akan mengonfirmasi sejumlah pernyataan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) soal regulasi dan rekomendasi terkait perizinan proyek tersebut.

"Hari ini, Mendagri Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk Bupati Bekasi NHY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (25/1).

Advertisement

Pada 10 Januari lalu, KPK telah memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai saksi untuk NHY. Soni dikonfirmasi soal pertemuan terkait dengan perizinan proyek Meikarta.

"Jadi sejauh mana pengetahuan dari Dirjen Otda pada saat itu, kami menelusuri juga informasi pertemuan tersebut terjadi karena ada lebih dari satu institusi yang punya kewenangan terkait perizinan Meikarta dalam hal ini ada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ada Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Febri, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (10/1).

Usai pemeriksaan, Soni mengatakan pembangunan proyek Meikarta sudah berjalan sedangkan perizinannya belum lengkap. "Nah ini menjelaskan terkait konteks ini dalam hubungannya dengan rapat yang dilakukan di Ditjen Otonomi Daerah dan surat yang kami layangkan pada gubernur supaya mencari solusi, koordinasi antarkepala daerah provinsi dengan kabupaten sebaik-baiknya," kata Soni.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement