Jokowi Belum Rencanakan Pertemuan dengan Ahok

Ameidyo Daud Nasution
23 Januari 2019, 22:15
Ahok Di Vonis Dua Tahun
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berencana menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bebas dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kamis (24/1). Jika Ahok memilih untuk kembali ke dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pilihan itu kepada pria asal Belitung Timur tersebut.

"Terserah Pak Ahok," kata Jokowi ketika ditanya oleh awak media, di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (23/1). Dia hanya mengatakan, Ahok sudah menjalani hukumannya dan sudah bebas.

Apabila Ahok menghirup udara bebas besok, berarti ia telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun, 8 bulan, dan 15 hari masa tahanan. Dia juga telah mendapatkan remisi sehingga hukumannya berkurang selama 3 bulan dan 15 hari.

Seperti diketahui, Ahok dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni secara sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan permusuhan atau penodaan agama. Hakim Dwiarso Budi Santiarto juga menganggap tindakan Ahok memberatkan karena dalam persidangan yang bersangkutan berkukuh tidak merasa bersalah.

(Baca: Setelah Ahok Terpenjara, Antipemerintah Jadi Motif Kuat Reuni 212)

Bebasnya Ahok juga mendapat banyak tanggapan dari berbagai tokoh masyarakat. Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik kebebasan Ahok karena ia sudah menjalani putusan pengadilan dengan patuh. "Saya kira bagus," kata Ma'ruf di Tuban, Jawa Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengucapkan selamat atas bebasnya mantan Bupati Belitung Timur itu. Anies, yang menjadi lawan tanding Ahok pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017, juga mengaku akan melayani Ahok layaknya warga DKI Jakarta lainnya. "Pemprov siap melayani apapun yang jadi kebutuhan warga," kata Anies.

Pengacara Ahok, Teguh Samudera, mengatakan besok Ahok hanya akan dijemput oleh keluarganya di Rutan Mako Brimob. Ahok berencana pulang kampung ke Belitung Timur untuk bertemu dengan sanak saudaranya. Setelah itu, Ahok akan kembali ke Jakarta dan menandatangani kontrak dengan sebuah televisi swasta untuk menjadi pembawa acara.

(Baca: Hashim dan Gerindra Klaim Tanggung 90% Kampanye Jokowi di Pilgub DKI)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...