Citilink Terapkan Bagasi Berbayar di Penerbangan Domestik
Maskapai penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) Citilink Indonesia mengikuti langkah Lion Air dan Wings Air yang menyesuaikan tarif bagasi penumpang kelas ekonomi. Penyesuaian tarif bagasi berbayar ini akan berlaku pada penerbangan domestik Citilink.
Ketentuan ini merupakan penyesuaian Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi. Sesuai pasal 3 Permenhub tersebut, Citilink termasuk kategori maskapai dengan pelayanan 'no frills' alias pelayanan dengan standar minimum.
"Maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," kata Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa, dalam keterangan resmi Citilink yang diterima Katadata, Kamis (10/1).
Adapun fasilitas bagasi gratis 10 kilogram tetap diberikan bagi pengguna Citilink Indonesia rute internasional seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi-Kuala Lumpur, serta Denpasar-Dili. Fasilitas bebas biaya bagasi 10 kilogram juga berlaku bagi penumpang yang jadi anggota Supergreen atau Garudamiles. "Informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui https://member.citilink.co.id," demikian keterangan resmi Citilink.
Saat ini Citilink sedang berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan, baik internal maupun eksternal, untuk menyiapkan infrastruktur pendukung bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat. Maskapai tersebut berharap ketentuan baru bagasi ini dapat berjalan baik dan menjaga kualitas penerbangan untuk mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penumpang.