Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi akan Periksa Rocky Gerung Besok
Polda Metro Jaya akan memeriksa Pengamat Politik Rocky Gerung dalam perkara penyebaran kabar bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Rocky akan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/11).
Panggilan terhadap Rocky telah dilayangkan melalui surat bernomor S. Pgl/009/XI/2018/Ditreskrimum. Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raimond Siagian.
Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan rencana pemanggilan Rocky. "Ya betul (Rocky akan diperiksa besok)," kata Argo ketika dihubungi Katadata, Senin (26/11). Dalam surat panggilan itu, Rocky diminta membawa dokumen atau bukti yang terkait jika memilikinya. Hal tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ratna.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hanya saja, berkas tersebut dikembalikan lantaran dianggap belum lengkap.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, berkas perkara dikembalikan pada 22 November 2018 lantaran masih ada kekurangan syarat formal dan material. Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks penganiayaan dirinya di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. Kebohongan itu bermula setelah dia menjalani operasi penyedotan lemak di di pipi kiri dan kanan di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika di Menteng, Jakarta.
Operasi penyedotan lemak sudah dilakukan Ratna sebanyak 3-4 kali di bawah penanganan dokter langganannya. Rumah sakit tersebut diketahui memiliki spesialisasi untuk memperindah kecantikan dan operasi plastik.