Google Blokir Lebih dari 250 Ribu Aplikasi Berbahaya di Play Store

Cindy Mutia Annur
27 Juni 2019, 10:38
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di lu
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Google memblokir lebih dari 250 ribu aplikasi berbahaya yang ada di Play Store sejak 2017.

Ancaman aplikasi berbahaya Android ditanggapi serius oleh Google Inc. Perusahaan teknologi tersebut memblokir lebih dari 250 ribu aplikasi berbahaya yang ada di Play Store sejak 2017.

Jumlah aplikasi yang ditolak oleh Google juga naik lebih dari 55% sedangkan penangguhan aplikasi meningkat 66% dibanding tahun lalu. Google menyatakan telah menghapus para pengembang aplikasi berbahaya di Play Store jauh lebih cepat.

“Peningkatan (penghapusan aplikasi berbahaya) ini terkait upaya berkelanjutan kami untuk mengurangi jumlah aplikasi berbahaya di Play Store," ujar Manajer Produk Google Play Andrew Ahn, seperti dikutip dari Computerworld.com, Senin (24/6) lalu. Tindakan tegas itu menunjukkan Google memberikan perlindungan otomatis dan memproses ulasan pengguna yang berperan penting dalam mengidentifikasi aplikasi yang buruk.

Selain meningkatkan deteksi terhadap penyalahgunaan yang dilakukan pengembang aplikasi di Play Store, sejak tahun lalu Google memperkenalkan Google Play Protect. Fitur tersebut dapat memindai aplikasi pada perangkat pengguna untuk memastikan bahwa aplikasinya tidak berbahaya.

Google juga memperbarui kebijakan seputar izin aplikasi, yang mengakibatkan penghapusan terhadap puluhan ribu aplikasi yang tidak sesuai pada 2018."Kami berencana memperkenalkan kebijakan tambahan untuk izin perangkat dan data pengguna sepanjang 2019," ujarnya.

(Baca: 2 Ribu Aplikasi Berbahaya di Google Play Store, Sebagian Gim Online)

Google Larang Seluruh Aplikasi Buatan DO Global

Meskipun lapisan pertahanan terus ditingkatkan, Google meyakinkan pengguna bahwa perusahaan akan berupaya menghindarkan sistemnya dari serangan berbahaya. Juni ini, Google melarang seluruh portofolio aplikasi oleh pengembang Tiongkok, DO Global. Pasalnya, investigasi Buzzfeed menemukan sejumlah penyalahgunaan izin dan penipuan iklan dari aplikasi tersebut.

Studi yang dilakukan oleh University of Sydney dan Data61 dari The Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO) menyebutkan ada 2.040 aplikasi berbahaya di Google Play Store. Aplikasi berbahaya tersebut terdiri atas aplikasi tiruan hingga yang mengandung serangan malware.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...