Peluang Fintech Jadi Mesin Pendorong UMKM dan Ekonomi Syariah

Hari Widowati
12 Oktober 2018, 12:52
fintech
HUMAS OJK

Teknologi finansial atau fintech berpeluang menjadi platform untuk meningkatkan akses pendanaan bagi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta keuangan syariah. Fintech memiliki fleksibilitas dengan layanan dan produk yang lebih mudah menjangkau konsumen dibandingkan dengan layanan jasa keuangan konvensional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, tingkat penetrasi fintech yang tinggi mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama segmen yang tidak memiliki akses terhadap keuangan, seperti UMKM. Fintech juga dapat digunakan untuk memperluas cakupan keuangan syariah.

Hal ini terlihat dari pesatnya perkembangan fintech peer to peer lending di Indonesia yang mencapai 70 perusahaan per Agustus 2018. Akumulasi nilai pinjaman yang disalurkan melalui fintech P2P mencapai Rp 11,68 triliun, tumbuh 355,73% (year to date). Jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 150.061 entitas atau tumbuh 48,66% sedangkan rekening peminjam mencapai 1,85 juta entitas, meningkat 611% sejak awal tahun ini. Berdasarkan Fintech Report 2017, terdapat kurang lebih 196 perusahaan rintisan di bidang fintech di Indonesia dengan total investasi mencapai US$ 176,75 juta dengan produk serta model bisnis yang baru.

“Dengan layanan dan produknya yang lebih mudah diakses, fintech dapat mendorong industri keuangan syariah maju dan mengatasi masalah yang telah menghambat pertumbuhan keuangan syariah,” kata Nurhaida dalam Seminar Fintech Talk di Hotel Ayana, Bali, Jumat (12/10).

Menurut OJK, segmen UMKM berperan besar dalam perekonomian Indonesia karena menyerap 60% dari lapangan pekerjaan dan berkontribusi hingga 40% dari PDB. Namun, UMKM dinilai unbankable karena keterbatasan jaminan. Sementara itu, penetrasi keuangan syariah masih di bawah 6% dari total industri perbankan di Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

(Baca: Beda Aturan Fintech dan Industri Keuangan Konvensional)

CEO Lenddo Richard Aldridge menceritakan pengalamannya memberikan layanan keuangan kepada UMKM. "Saya dulu tinggal di Filipina lalu di India, di mana akses layanan keuangan untuk UMKM masih terbatas. Ada peluang yang besar di sini, Bank Dunia menyebutkan 200 juta UMKM di dunia belum memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan," kata Aldridge.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...