Bank QNB Jual Kredit Bermasalah Rp 1,23 Triliun ke BDFK Limited

Hari Widowati
3 Desember 2018, 10:42
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi kredit perbankan.

PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) menjual kredit bermasalah senilai Rp 1,23 triliun kepada BDFK Limited, perusahaan afiliasi yang berada di Cayman Islands. Aksi korporasi ini akan memperbaiki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perseroan, di mana NPL gross akan turun dari 4,16% menjadi 2,61% dan NPL nett akan turun dari 2,61% menjadi 1,96%.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Bank QNB Indonesia mengatakan, pada 1 Desember 2018 perseroan dan BDFK telah menandatangani perjanjian untuk menjual dan mengalihkan piutang 16 debitur kepada BDFK. Dalam perjanjian tersebut, BDFK akan membayar kredit bermasalah tersebut dengan opsi pembayaran tunai senilai US$ 16,92 juta atau sekitar Rp 245,31 miliar. Sisanya dibayar dengan obligasi dalam denominasi rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

Advertisement

Obligasi dalam rupiah akan diterbitkan oleh PT Amro Indonesia senilai Rp 742,59 miliar dengan tenor 5 tahun dan bunga 7,9% per tahun. Adapun obligasi dalam dolar AS diterbitkan oleh BDFK Ltd senilai US$ 16,45 juta atau setara Rp 238,49 miliar, dengan tenor 5 tahun dan bunga 4,5% per tahun.

Perseroan dan BDFK merupakan perusahaan yang terafiliasi. Pasalnya, Qatar National Bank (QNB) yang merupakan pemegang saham pengendali Bank QNB Indonesia dengan kepemilikan saham 92,48% akan menerbitkan Standby Letter of Credit (SBLC) senilai US$ 67,67 juta untuk menjamin pembayaran obligasi yang diterbitkan BFDK dan PT Amro Indonesia.

(Baca: OJK Diminta Perketat Pengawasan Industri Keuangan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement