Ini Tiga Bidang yang Jadi Titik Berat Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru

Ameidyo Daud Nasution
16 November 2018, 10:41
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang menitikberatkan pada tiga bidang, yakni perluasan fasilitas pajak, pelonggaran Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini dirilis untuk merespons tekanan ekonomi global dan memperbaiki neraca transaksi berjalan dalam jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah mewaspadai tekanan dan perlambatan ekonomi global yang disebabkan oleh normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), perkembangan perang dagang, hingga ke pergerakan harga komoditas khususnya minyak mentah. "

Apa yang diumumkan ini bukan hanya untuk jangka menengah panjang tapi di dalam juga ada insentif jangka pendek untuk memperkuat kepercayaan pemilik dana agar arus modal masuk dalam bentuk FDI maupun short capital inflow," kata Darmin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/11).

Masalah neraca transaksi berjalan dinilai tidak bisa diselesaikan dalam waktu satu dua triwulan saja. Oleh karena itu, pemerintah juga memperhatikan berbagai aspek lainnya, seperti transaksi pembayaran, transaksi modal, dan finansial. "Kalau transaksi modal dan finansial baik maka akan menutup defisit transaksi berjalan," ujar Darmin.

Perluasan Fasilitas Pajak

Untuk perluasan fasilitas pajak, pemerintah memberikan fasilitas tax holiday untuk sektor besi baja dan turunannya, petrokimia, kimia dasar dan turunannya. "Tax holiday fokus ke situ, kami mau dia masuk di OSS, setelah disebut investasi US$ 3 miliar, dia akan dapat tax holiday 15-20 tahun," katanya. Sektor lain yang ditambahkan ke dalam perluasan tax holiday ini adalah kelompok agribisnis, pengolahan hasil pertanian, seperti pengolahan sawit, karet, dan lain-lain. Pemerintah juga menambahkan sektor digital dan robotik ke dalam daftar ini selama investasi yang masuk memiliki nilai signifikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...