Batal Bertemu Direksi BEI, Lippo Cikarang Fokus Investigasi Internal

Image title
18 Oktober 2018, 19:18
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) tidak dapat menghadiri undangan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan dengar pendapat terkait kasus suap perizinan megaproyek Meikarta. Manajemen Lippo Cikarang beralasan mereka sedang fokus melaksanakan investigasi internal untuk mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang mengatakan, BEI secara aktif telah meminta informasi kepada perseroan melalui surat permintaan penjelasan pada 15 Oktober 2018. Kemudian, BEI mengundang direksi Lippo Cikarang melakukan audiensi pada Kamis (18/10), pukul 14.00 WIB di Gedung BEI, Jakarta.

Advertisement

Namun, menurut pantauan wartawan Katadata.co.id sejak sekitar pukul 13.30 WIB hingga 17.45 WIB di Gedung BEI memang tidak ada pertemuan yang dimaksudkan. Direktur Utama BEI Inarno Djajadi melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada Katadata.co.id menyatakan dirinya sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah. "Untuk lebih jelasnya, (tanya) ke Nyoman (I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI)," katanya Kamis (18/10).

(Baca: Kasus Meikarta, Investigasi Internal Dorong Kenaikan Saham Grup Lippo)

Kristian mengatakan, manajemen Lippo Cikarang tidak bisa hadir karena masih melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut. Meski tidak hadir, seluruh keterbukaan informasi yang diminta telah disampaikan kepada BEI dan keterangan tersebut dinilai sudah cukup memadai.

"Perseroan secara responsif telah menyampaikan keterbukaan informasi berupa press release pada 16 Oktober 2018 yang telah diumumkan melalui laman resmi Bursa," kata Kristian, dalam keterangan tertulis.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement