Kasus SNP Finance, Bank Mandiri Cadangkan Kerugian Kredit Rp 1,2 T

Image title
18 Oktober 2018, 08:19
Bank Mandiri
Agung Samosir|KATADATA
Bank Mandiri

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) harus mencadangkan kerugian kredit sebesar Rp 1,2 triliun akibat kasus kredit fiktif PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Perusahaan terus melanjutkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang akan diputuskan pada akhir Oktober 2018.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan, kasus kredit fiktif SNP Finance tidak akan memengaruhi rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perseroan tahun ini. "Kami sangat optimis walaupun hasil PKPU mengarah likuidasi, tidak akan memengaruhi kinerja Mandiri. NPL kami tetap diproyeksikan di bawah 3% pada akhir tahun walaupun ada dampak SNP Finance," ujar Sulaiman dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (17/10).

Hingga kuartal III 2018, NPL gross Bank Mandiri mencapai 3,01%. Rasio NPL gross tersebut sesuai dengan proyeksi perusahaan di mana posisi NPL gross pada akhir tahun ini akan berada di kisaran 2,8%-3,2%.

Sulaiman mengatakan, PKPU atas SNP Finance akan diputuskan pada akhir Oktober ini. Jika PKPU tidak mencapai kata sepakat dan perlu dilakukan likuidasi, Bank Mandiri akan berupaya mendapatkan pemulihan dengan menjual jaminan, termasuk di dalamnya jaminan pribadi (personal guarantee).

Seperti diketahui, manajemen SNP Finance ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembobolan kredit 14 bank dengan nilai kerugian mencapai Rp 14 triliun pada akhir September lalu. Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang memberikan fasilitas kredit kepada anak perusahaan Grup Colombia tersebut.

Pemberian kredit oleh Bank Mandiri didasarkan kepada laporan keuangan dari salah satu kantor akuntan publik. Temuan regulator mensinyalir adanya rekayasa pembukuan laporan keuangan SNP Finance yang dilakukan salah satu akuntan publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...