Jum'at 17/11/2017, 18.45 WIB

Setelah berjalan selama tiga tahun, pemerintah akhirnya akan mengkaji ulang megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 Gigawatt (GW) hingga 2019. Pertimbangannya, pertumbuhan permintaan listrik rendah atau tidak sesuai perkiraan semula. Rencananya, target pembangkit akan dipangkas 20-25 persen menjadi 26,25 hingga 28 GW menyesuaikan besaran pertumbuhan permintaan listrik.

“Pemangkasan ini dilakukan untuk meringankan beban PLN,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta pada 16 Oktober 2017, beberapa hari sebelum tiga tahun usia pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Advertisement

Megaproyek 35 GW merupakan program strategis pasangan Jokowi-JK saat awal memimpin pemerintahan.

Megaproyek 35 GW merupakan program strategis pasangan Jokowi-JK saat awal memimpin pemerintahan. Selain untuk memenuhi kebutuhan atas peningkatan konsumsi listrik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, program ini ditujukan untuk pemerataan pembangunan, berupa peningkatan rasio elektrifikasi di wilayah-wilayah luar Jawa.  

Sebagai bagian dari proyek strategis, megaproyek 35 GW menjadi bagian perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Ini menjadi acuan PLN dalam perencanaan penyediaan listrik sepuluh tahun ke depan. Untuk RUPTL 2017 – 2026, telah disahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan melalui surat No. 1415 K/20/MEM/2017, pada Maret 2017.

RUPTL ini mengacu pada sejumlah aspek, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, realisasi beban tenaga listrik hingga realisasi penyelesaian proyek pembangkit. Untuk periode 2017 – 2026 tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi 2017 yang menjadi patokan adalah sebesar 5,1 persen mengikuti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Namun, setiap tahun, RUPTL selalu diperbaiki mengikuti situasi riil di lapangan dan kebijakan yang berpengaruh pada proyeksi penyediaan listrik. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem kelistrikan Jawa-Bali menjadi tumpuan RUPTL. Pertimbangannya, Jawa-Bali merupakan pusat industri dan perekonomian Indonesia. Pada 2016 saja, industri di Jawa merupakan pembeli listrik terbesar, mencapai 60.475 Gigawatt hour (GWh). Jumlah ini setara dengan 65 persen dari konsumsi listrik nasional. Selain itu hingga Agustus 2017, dari total 82 kawasan industri di Indonesia, sebanyak 65 unit berada di pulau Jawa. 

Kendati 80 persen industri terpusat di pulau Jawa, pertumbuhan kebutuhan listrik di wilayah ini justru melambat, bahkan mengkhawatirkan.

Menurut RUPTL tersebut, permintaan listrik di sistem Jawa Bali diperkirakan rata-rata tumbuh sebesar 7,2 persen hingga 10 tahun ke depan. Persoalannya, kendati 80 persen industri terpusat di pulau Jawa, pertumbuhan kebutuhan listrik di wilayah ini justru melambat, bahkan mengkhawatirkan. Pada 2016, pertumbuhan konsumsinya hanya sebesar 1,2 persen. Ini dipengaruhi oleh angka pertumbuhan permintaan yang negatif di Jawa Barat, Jakarta dan Bali. Artinya, permintaan riil dalam kurun waktu 1-2 tahun terakhir, tidak sesuai dengan perkiraan PLN.

Nicke Widyawati, Direktur Perencanaan Korporat PLN saat itu, dalam wawancara dengan Majalah Listrik Indonesia edisi Desember 2016, sebenarnya telah mengingatkan soal potensi rendahnya pertumbuhan industri yang bakal berdampak pada konsumsi listrik. “Jangan sampai penambahan pasokan listrik, nantinya tidak terserap karena tidak diikuti dengan penambahan konsumsi,” ujarnya. 

Foto Artikel 1-1
Foto : Petugas memantau gardu induk PLN di Area Pengaturan Beban DKI Jakarta dan Banten, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/4). Arief Kamaludin, Katadata.

Padahal, berdasarkan dokumen RUPTL, penambahan kapasitas pasokan listrik untuk sistem Jawa-Bali diperkirakan akan melonjak tinggi, yakni tumbuh sebesar 8,8 persen per tahun. Jika rencana ini diikuti tentunya pasokan listrik akan bertambah melimpah di Jawa-Bali lantaran jumlah listrik yang tidak terserap akan semakin meningkat.

Potensi akan terjadinya pasokan listrik berlimpah ini bisa terjadi akibat pola pendekatan PLN yang berubah menjadisupply driven.

Potensi akan terjadinya pasokan listrik berlimpah ini bisa terjadi akibat pola pendekatan PLN yang berubah menjadi supply driven. Pendekatan ini berdampak positif, jika perencanaan industri, pembangunan dan kebijakan antar kementerian/lembaga sejalan dengan dokumen RUPTL. Di sisi lain, jika antar kementerian/lembaga tidak saling terintegrasi, maka akan berdampak negatif.

Potensi pasokan berlimpah juga terjadi lantaran kebijakan PLN menetapkan angka minimum cadangan daya pembangkit terhadap beban puncak atau reserved margin yang dipatok sebesar 30 persen pada setiap sistem. Ada sejumlah alasan mengapa PLN menetapkan patokan sebesar itu. Di antaranya adalah faktor penurunan performa (derating), penghentian sementara operasi (outage), mitigasi risiko karena adanya pembangkit baru dengan teknologi yang lebih efisien, kurang baiknya performa pembangkit dari Fast Track Program tahap I, serta untuk menjaga permintaan sambungan yang tertunda. 

Dalam 10 tahun ke depan, menurut perhitungan Katadata, berdasarkan proyeksi yang terdapat pada dokumen RUPTL, maka batas cadangan minimum (reserved margin) pada sistem Jawa Bali diperkirakan akan mencapai 27-60 persen. Lonjakan reserved margin tertinggi akan terjadi pada 2019, dengan jumlah listrik yang tidak terserap sekitar 60 persen. Setelah itu, angka reserved margin secara perlahan akan bergerak di kisaran 42-54 persen.

cadangan listrik jawa dan bali
 

Ancaman Inefisiensi

Dengan surplus reserved margin yang berlimpah tentu berpotensi menjadi ancaman bagi PLN di masa depan. Apalagi, besaran angka surplus reserved margin mencapai 1,5 kali lipat dari angka yang ditetapkan oleh PLN sebesar 30 persen. Jika kelebihan pasokan listrik dalam jumlah besar tidak terserap, maka akan memicu inefisiensi besar-besaran. 

Penyebabnya, PLN terikat dengan perjanjian take or pay dengan produsen listrik swasta. Klausul take or pay yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ini awalnya merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk mengajak investor swasta masuk bisnis pembangkit. Melalui insentif ini, PLN berkewajiban membeli seluruh listrik yang diproduksi oleh pembangkit swasta, meskipun nantinya listrik tersebut tidak digunakan oleh PLN. Klausul ini digulirkan karena kemampuan negara membiayai seluruh rencana pengembangan kelistrikan terbatas.

Dengan skema kontrak jual beli seperti itu, menurut pakar Pembiayaan Energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Yulanda Chung, PLN berpotensi menanggung beban yang memberatkan. Sebab, PLN akan tetap membayar listrik tersebut, meskipun tidak terserap oleh sistem.

Jika masa kontrak berlangsung 25 tahun dan tingkat pengembalian investasi 12 persen, maka PLN harus membayar US$ 3,16 miliar per GW.

Mengacu pada RUPTL 2017 – 2026, secara nasional jumlah pembangkit batu bara yang akan dibangun sekitar 24 GW. Jika masa kontrak berlangsung 25 tahun dan tingkat pengembalian investasi 12 persen, maka PLN harus membayar US$ 3,16 miliar per GW. Jika ditotal untuk 24 GW, maka biaya yang harus ditanggung PLN sebesar US$ 76 miliar. “Jumlah itu terlalu mahal buat PLN,” kata Chung seperti ditulis Katadata, 11 Agustus 2017. 

Chung memberi contoh potensi reserved margin di sistem Jawa Bali yang bisa mencapai lebih dari 40 persen. Itu berarti sebanyak 5,14 GW harus tetap ditanggung pembayaran kapasitasnya, meskipun tidak diserap oleh sistem kelistrikan Jawa-Bali. Artinya, PLN harus mengeluarkan US$ 16,2 miliar untuk kapasitas terbuang.

Peringatan soal potensi kelebihan pasokan listrik pernah disampaikan ekonom Rizal Ramli saat menjabat Menko Kemaritiman periode Agustus 2015 hingga Juli 2016. Mengacu pada hasil perhitungannya, pada September 2015, Rizal pernah mengungkapkan megaproyek 35 GW akan membahayakan keuangan PLN jika dipaksakan hingga 2019. Sebab, kebutuhan riil listrik nasional pada 2015 hanya 50,9 GW dan 2019 sebesar 74,5 GW. 

Foto Artikel 1-2
Foto : Gardu induk PLN di Area Pengaturan Beban DKI Jakarta dan Banten, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/4).  Arief Kamaludin, Katadata.

Itu baru persoalan akibat skema take or pay. Di luar itu, PLN juga menghadapi risiko naik turunnya harga batu bara di pasar yang tidak dapat diprediksi. Perusahaan pelat merah ini pernah memiliki pengalaman buruk akibat kenaikan harga batu bara di pasar. Pada 2011 dan 2012, kinerja keuangan PLN tergerus cukup dalam akibat harga batu bara tembus hingga di atas US$ 100 per ton. Akibatnya, pemerintah harus menambah porsi subsidi listrik guna menjaga tingkat kestabilan pendapatan PLN. 

Pada 2011 dan 2012, kinerja keuangan PLN tergerus cukup dalam akibat harga batu bara tembus hingga di atas US$ 100 per ton. Akibatnya, pemerintah harus menambah porsi subsidi listrik guna menjaga tingkat kestabilan pendapatan PLN.

Risiko ini juga cukup terbuka mengacu pada komposisi pembangkit yang memasok listrik PLN. Sejauh ini, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara menjadi pilihan utama atau paling dominan. Pertimbangannya, PLN menggunakan azas least cost untuk efisiensi. Karena itu, hingga sepuluh tahun ke depan, porsi PLTU batu bara diperkirakan masih akan menyumbang lebih dari 40 persen kebutuhan listrik PLN. 

Sebagai informasi, hingga 2015, total kapasitas PLTU batu bara milik PLN di Jawa Bali mencapai 10,7 GW. Jumlah tersebut, rencananya akan bertambah sebesar 3,3 GW hingga 2026. Peningkatan jumlah kapasitas pembangkit ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan kebutuhan dan pembelian batu bara di masa depan. 

Persoalannya, beberapa bulan belakangan ini, tren harga batu bara mulai menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data Kementerian ESDM dalam tiga bulan terakhir, Harga Batu Bara Acuan (HBA) mengalami tren kenaikan. Pada Juli, harganya hanya US$ 78,9 per ton. Kemudian, pada Agustus naik menjadi US$ 83,9 per ton dan September menjadi US$ 92 per ton. Kenaikan harga batu bara ini tentu akan menambah beban bagi PLN.

Berkaca dari situasi dan tantangan tersebut, tak mengherankan jika manajemen PLN berniat mengambil sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya adalah rencana merevisi RUPTL 2017 – 2026. Apalagi, belum lama ini, manajemen PLN bersama Menteri BUMN dan Menteri ESDM telah mendapatkan surat peringatan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mewaspadai kondisi keuangan PLN.

Dua pengamat energi dan kelistrikan yang ditemui tim riset Katadata, Fathor Rahman dan Fabby Tumiwa sepakat dengan rencana kalkulasi ulang oleh PLN. Menurut mereka, masalah kelebihan reserved margin memang wajib dihitung dengan cermat oleh PLN. “Jika hitungannya salah, maka akibatnya bisa fatal,” kata Fathor. Bahkan, Fabby mengingatkan dampak dari kekeliruan pengelolaan reserved margin bisa kemana-mana, termasuk bisa memusingkan Kementerian Keuangan karena beban PLN akan merembet ke negara.

Penulis
  • Heri Susanto
  • Adipurno Widi Putranto
  • Jeany Hartriani
Analis Data
  • Nazmi Haddyat Tamara
Video / Foto
  • Donang Wahyu
  • Arief Kamaludin
Grafis / Desain
  • Dani Nurbiantoro
  • Firman Firdaus
Programmer
  • Donny Faturrachman
  • Arif Firmansyah