Peta Jalan Ungkap Kedok Pemilik Perusahaan Tambang

Nur Farida Ahniar
12 Juli 2017, 12:42
Tambang
KATADATA
Tambang

Sektor pertambangan dan energi di Indonesia merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi andalan Indonesia. Sayangnya, pengelolaan sektor ini belum cukup transparan sehingga potensi penerimaan bagi negara belum cukup optimal. Salah satu wujud belum terbukanya pengelolaan sektor tambang adalah siapa sesungguhnya pengendali perusahaan tambang.

Sejauh ini, tidak ada informasi yang akurat mengenai beneficial ownership (BO) di sektor pertambangan migas dan minerba. Secara umum BO dapat diartikan sebagai orang atau sekelompok orang yang mengontrol perusahaan atau industri tambang, meskipun namanya tidak harus tercantum pada dokumen legal perusahaan.

Padahal, mengetahui tentang siapa sesungguhnya pengendali perusahaan tambang sangat penting bagi bagi pemerintah untuk mencegah korupsi dan penghindaran pajak. Para pengendali ini biasanya juga merupakan penerima atau penikmat manfaat akhir dari keberadaan perusahaan tambang tersebut. Apalagi, ada sejumlah fakta yang memperkuat mengapa beneficial ownership di sektor tambang ini sangat penting untuk diungkap.

Pertama, besarnya potensi bisnis di sektor tambang di Indonesia berbanding terbalik dengan kontribusi pendapatan bagi negara. Data dari Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia pada 2014 menyebutkan jumlah uang beredar di sektor migas dan minerba sekitar Rp 1.387 triliun. Namun, pada tahun tersebut, jumlah pajak yang terealisasi hanya sebesar 9,4 persen atau Rp 96,9 triliun.

Kedua, data Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 2016 menyebutkan bahwa dari 11 ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia, terdapat 3.722 izin tambang yang bermasalah. Permasalahan izin tambang disebabkan oleh buruknya tata kelola tambang sehingga berpotensi menimbulkan korupsi dan penghindaran pajak.

Ketiga, selain izin bermasalah, menurut data dari Koordinasi dan Supervisi KPK diketahui bahwa ada sekitar 1.800 pemilik IUP tidak dapat teridentifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya. Menurut Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP), Maryati Abdullah, tidak adanya informasi akurat soal NPWP pemilik tambang membuat hilangnya potensi pajak di sektor ini.

Dengan adanya sejumlah fakta tersebut, keterbukaan atas siapa pengendali perusahaan tambang menjadi sangat penting bagi optimalisasi penambahan basis pajak. Menurut Koordinator Program Transparency Internasional Indonesia (TII) Wahyudi, transparansi beneficial ownership banyak manfaatnya untuk negara. Orang yang selama ini tak membayar pajak, bakal bisa ditarik pajaknya. “Praktik penghindaran pajak bisa dicegah, sekaligus mendorong penerimaan pajak,” ujar dia.

Apalagi, laporan Transparency Internasional menunjukkan berbagai skandal korupsi besar kerap memiliki benang merah terkait dengan beneficial ownership. Ada indikasi pelaku memanfaatkan jaringan kompleks perusahaan, perwalian dan badan hukum lain yang bersifat anonim dan berlokasi di sejumlah wilayah yuridiksi yang berbeda untuk memindahkan dana gelap. Umumnya mereka menggunakan jasa perantara profesional dan bank untuk memindahkan atau menyembunyikan uang.

Berdasarkan laporan Global Financial Integrity pada 2014, Indonesia menempati urutan ke-7 dari 10 negara besar dengan aliran uang haram atau illicit financial flow (IFF) terbesar di dunia. IFF di Indonesia tahun 2003-2012 mencapai US$187,8 miliar atau rata-rata Rp169 triliun per tahun. Aliran uang haram di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 227,7 triliun pada 2014, atau setara 11,7 persen APBN-P pada tahun tersebut. Di sektor pertambangan, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 23,89 triliun.

Sorotan pada pengendali perusahaan semakin tajam pasca terkuaknya Panama Papers yang membuka fakta bahwa dana yang diparkir di negara bebas pajak sangatlah besar. Panama Papers menguatkan pentingnya transparansi pemilik manfaat dari suatu usaha, termasuk sektor ekstraktif, agar tak terjadi penyimpangan pembayaran pajak dengan pemindahan atau pencucian uang di negara-negara tax haven.

Halaman:
Editor: Heri Susanto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...