Risiko Omicron Membayangi, BCA Optimistis Kredit Tumbuh 8% pada 2022
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) optimistis penyaluran kreditnya bisa tumbuh sekitar 7% - 8% pada 2022 sesuai rencana bisnis bank (RBB). Meski begitu, proyeksi kredit tersebut dibuat sebelum adanya varian baru Covid-19, Omicron.
"(Pertumbuhan kredit 2022) Sekitar 7% sampai 8%, cuma belum ada omicron waktu buat RBB," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja kepada Katadata.co.id, Senin (29/11).
Jahja belum menjelaskan lebih lanjut terkait efek dari berkembangnya varian baru tersebut kepada penyaluran kredit. BCA berharap pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali dan geliat perekonomian di Indonesia bangkit.
Hal tersebut seiring dengan pemulihan ekonomi yang mulai berjalan disertai dengan penerapan protokol kesehatan dan berbagai kebijakan strategis dari regulator dan otoritas perbankan.
Jahja mengatakan, ada sejumlah sektor usaha yang punya prospek cerah tahun depan untuk menopang pertumbuhan kredit. Seperti sektor telekomunikasi, minyak sawit mentah (CPO), logistik, dan makanan-minuman merupakan sektor potensial tahun depan.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menambahkan, target pertumbuhan kredit yang dipatok BCA tahun depan, lebih tinggi dibandingkan pada perkiraan pertumbuhan kredit akhir tahun 2020 sekitar 4% sampai 6%.
Pertumbuhan kredit tahun ini, akan ditopang salah satunya oleh likuiditas yang masih memadai. "Selain itu, harapan akan pemulihan ekonomi juga ada sehingga dapat mendorong permintaan kredit," kata Hera kepada Katadata.co.id.
BCA melihat tren pertumbuhan kredit tahun ini yang lebih baik jika dibandingkan tahun lalu dengan pertumbuhan tertinggi ditopang oleh beberapa sektor, antara lain minyak nabati/hewani, telekomunikasi, dan pembiayaan konsumen.
Sementara, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Handiman Soetoyo mengatakan BCA akan mengalami penurunan pertumbuhan kredit sepanjang 2021. Hal ini dipicu realisasi pertumbuhan kredit yang melambat pada Juli 2021, akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah kondisi pandemi Covid-19.