BPJS Kesehatan Ganti Kelas Standar, Apa Saja Strategi Asuransi Jiwa?

Image title
8 Desember 2021, 14:58
BPJS Kesehatan Ganti Kelas Standar, Apa Saja Strategi Asuransi Jiwa?
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Petugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (28/5/2021).

BPJS Kesehatan akan menghilangkan kelas layanan 1, 2 dan 3 dan mengubahnya menjadi kelas rawat inap (KRI) standar mulai 2022. Industri asuransi jiwa percaya, rencana BPJS Kesehatan tersebut akan menciptakan kebutuhan bagi sebagian masyarakat.

"Ini akan menciptakan dan menimbulkan kebutuhan masyarakat yang misalnya mau naik kelas," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam konferensi pers, Rabu (8/12).

Dengan skema baru ini, layanan di rumah sakit hanya akan ada dua kelas, yakni Kelas Rawat Inap (KRI) standar untuk peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI dan Non-PBI. Peserta PBI akan menerima rawat inap di kelas standar PBI JKN, tetapi jika ingin naik kelas perawatan bisa ke kelas Non-PBI JKN dengan membayar selisih biayanya.

Perubahan ini nantinya berpengaruh terhadap ketentuan iuran JKN, tapi besaran iuran tersebut belum ditentukan hingga sekarang. Ia menyebut iuran akan dilakukan dengan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku.

Dalam beberapa kesempatan, AAJI sudah berdiskusi dengan BPJS Kesehatan dan beberapa anggota Dewan Jaminan Sosial nasional (DJSN). AAJI dan perusahaan asuransi jiwa akan mencermati sungguh-sungguh rencana perubahan tersebut.

Budi mengatakan, meski belum punya gambaran pasti seperti apa, banyak perusahaan asuransi jiwa sudah mengambil ancang-ancang. "Saya yakin banyak anggota AAJI yang sudah menyiapkan strateginya masing-masing," katanya.

Ketua Bidang Keuangan Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan strategi asuransi jiwa adalah terkait proses, baik proses underwriting kerja sama, maupun proses yang akan memudahkan nasabah asuransi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...