Ada Gelombang II Covid-19, Klaim Asuransi Meninggal Dunia Melonjak 65%
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim meninggal dunia dan manfaat klaim kesehatan perorangan hingga September 2021 meningkat secara tahunan. Hal ini sejalan dengan gelombang kedua Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi di Indonesia sekitar Juni-Agustus 2021.
"Ini sangat dipengaruhi oleh adanya klaim-klaim dari Covid-19. Ini klaim meninggal dunia atau perawatan rumah sakit. Ada juga beberapa perusahaan yang bayarkan isolasi mandiri," kata Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12).
Berdasarkan data AAJI, total klaim meninggal dunia hingga triwulan III-2021 mencapai Rp 14,58 triliun. Nilai ini tumbuh 65,7% dari periode sama tahun 2020 senilai Rp 8,8 triliun. Adapun, total klaim meninggal tahun lalu, juga meningkat 17,1% dari per September 2019 senilai Rp 7,51 triliun, sebelum pandemi Covid-19.
Sementara, untuk manfaat klaim kesehatan perorangan yang diberikan asuransi jiwa per September 2021 senilai Rp 4,81 triliun. Nilainya meningkat 43,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 3,35 triliun.
Dari total klaim manfaat industri asuransi jiwa dari Maret 2020 hingga September 2021, AAJI mencatat total pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 7,36 triliun.
Nini mengatakan, nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia. "Terutama menjaga ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit dan kualitas hidup keluarga Indonesia," katanya.
Meskipun klaim kesehatan dan kematian naik signifikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru turun. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa Rp 107,45 triliun pada periode Januari-September 2021, turun 2% secara tahunan dari Rp 109,63 triliun.
Faktor utama dari menurunnya total klaim dan manfaat yang dibayarkan adalah menurunnya masyarakat yang melakukan klaim nilai tebus (surrender). Hingga triwulan III-2021, nilai surrender Rp 59,42 triliun, turun 11,9% dari periode sama tahun lalu Rp 67,46 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, turunnya klaim surrender, menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Pasalnya, di sisi lain, klaim tebus parsial (partial withdrawal) naik 22,2% menjadi Rp 12,6 triliun dari Rp 10,31 triliun.
"Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman saat pandemi memuncak beberapa waktu lalu, membuat masyarakat yakin tentang pentingnya asuransi jiwa,” kata Budi.
Klaim dan Manfaat yang Dibayarkan Asuransi Jiwa | |||||
Q3 2020* | Q3 2021* | Perubahan | |||
Total klaim dan manfaat yang dibayarkan | 109,63 | 107,45 | -2% | ||
Akhir Kontrak | 11,68 | 7,55 | -35,30% | ||
Meninggal Dunia | 8,8 | 14,58 | 65,70% | ||
Nilai Tebus (Surrender) | 67,46 | 59,42 | -11,90% | ||
Partial Withdrawal | 10,31 | 12,6 | 22,20% | ||
Kesehatan (Medical) | 7,66 | 8,49 | 10,80% | ||
Kesehatan Perorangan | 3,35 | 4,81 | 43,60% | ||
Kesehatan Kumpulan | 4,31 | 3,67 | -14,70% | ||
Lain-lain | 3,72 | 4,8 | 29,10% | ||
Sumber: AAJI | |||||
* Dalam triliun rupiah |
Secara umum, Budi mengatakan, terjadi perbaikan kinerja pada industri asuransi jiwa. Salah satunya terlihat dari pendapatan industri Rp 171,36 triliun hingga triwulan III-2021, tumbuh 38,7% secara tahunan dari Rp 123,55 triliun.
Pendapatan dari 58 perusahaan asuransi jiwa yang dinaungi AAJI, terlihat tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19 mulai mereda. Bahkan pendapatan sudah melampaui kinerja per September 2019 saat pandemi belum terjadi, dimana pendapatan industri Rp 166,09 triliun.
Budi menjelaskan, pendapatan industri tersebut ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional. Selain itu, ada faktor meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan, baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.
“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa," ujar Budi.
Industri asuransi jiwa mencatat total pendapatan premi Rp 149,36 triliun atau tumbuh 11,5% dari Rp 133,99 triliun. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya.
Lebih detail, Budi menjelaskan kinerja positif pendapatan premi disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 17,6% menjadi Rp 94,2 triliun. Begitu pula dengan premi lanjutan yang tumbuh 2,4% secara tahunan menjadi Rp 55,15 triliun.
Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatan premi. Padahal, banyak nasabah yang mengaku dirugikan pada produk unit link tersebut.
Hingga September 2021, produk asuransi jiwa unit link bernilai Rp 93,31 triliun atau naik 9% secara tahunan. Sementara produk asuransi tradisional, nilainya Rp 56,04 triliun atau naik 15,7% secara tahunan.
Budi menilai masih naiknya penjualan produk unit link di era pandemi karena terkait keunggulan benefit yang dimiliki. Kombinasi dari proteksi dan investasi, menjadi benefit yang unik dan disukai pasar.
"Ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," kata Budi.
Seperti diketahui, hasil survei Inventure Indonesia bersama Alvara Research Center menunjukkan bahwa pandemi virus corona Covid-19 membuat masyarakat semakin menganggap penting asuransi jiwa dan kesehatan. Ada 78,75% responden yang semakin sadar untuk memiliki asuransi jiwa dan kesehatan di masa pandemi corona.
Meningkatnya kesadaran masyarakat memiliki asuransi jiwa dan kesehatan karena berubahnya prioritas mereka di masa pandemi corona. Ketika ancaman terhadap kesehatan terus mengintai, masyarakat akhirnya semakin mengutamakan keselamatan mereka.