Bank of India Indonesia Akan Terdepak dari Bursa, Apa Penjelasan BEI?

Image title
10 Desember 2021, 19:20
Bank of India Indonesia Akan Terdepak dari Bursa, Apa Penjelasan BEI?

Kemungkinan PT Bank of India Indonesia Tbk terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menjadi buah bibir. Otoritas pasar modal pun menyatakan, proses penghapusan emiten (delisting) dengan kode BSWD ini masih berlangsung.

Namun demikian, rencana ini sejatinya sudah disampaikan jauh-jauh hari, sejak Februari 2018, tapi belum ada realisasi. "Bursa telah melakukan dengar pendapat dan permintaan penjelasan terkait tindak lanjut rencana delisting tersebut," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media, Jumat (10/12).

Advertisement

Nyoman menyampaikan, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, saat ini Bank of India Indonesia sedang menunggu keputusan dari pengendali, yaitu Bank of India, mengenai tindak lanjut rencana delisting tersebut.

Bursa pun masih menunggu keterbukaan informasi dari Bank of India Indonesia untuk menyampaikan tata cara pembelian kembali saham perusahaan. Rencana delisting tersebut sudah disetujui oleh RUPSLB yang telah diselenggarakan pada 26 Maret 2018.

Berdasarkan peraturan Bursa No. I-I Tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali (Relisting), perusahaan atau pihak lain yang ditunjuk, wajib membeli saham dari pemegang saham yang tidak menyetujui keputusan RUPS.

"Hingga saat ini perseroan belum menyampaikan keterbukaan informasi mengenai tata cara pembelian kembali saham," kata Nyoman.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement