Bisnis Menara Grup Djarum Dapat Kredit Rp 3 Triliun dari Bank

Image title
13 Desember 2021, 12:35
Bisnis Menara Grup Djarum Dapat Kredit Rp 3 Triliun dari Bank
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Petugas melakukan pemeliharaan berkala menara (tower) telekomunikasi milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), di Pantai Cermin, Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (2/10/2019).

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), emiten menara Grup Djarum mendapatkan fasilitas pinjaman dengan total Rp 3 triliun. Perjanjian yang diteken pada 8 Desember 2021 itu diberikan oleh PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Berdasarkan keterbukaan informasi, anak usaha Sarana Menara yang menandatangani perjanjian fasilitas dan perjanjian penanggungan dan ganti rugi adalah PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Saham Protelindo sebesar 99,99 % dimiliki Sarana Menara.

Advertisement

Sementara cucu usahanya adalah PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Saham Iforte sebesar 99,99% dimiliki Protelindo. Lalu, saham SUPR sebesar 94,03% dimiliki Protelindo.

Fasilitas pendanaan dari BTPN diberikan kepada Protelindo, Iforte, dan SUPR sebesar Rp 1,5 triliun. Pinjaman tersebut dapat digunakan Protelindo seluruhnya. Sementara penggunaan oleh Iforte dan SUPR masing-masing maksimal Rp 500 miliar.

"Dengan ketentuan jumlah keseluruhan yang dapat digunakan para peminjam secara bersama-sama tidak melebihi Rp 1,5 triliun," kata Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (13/12).

Tujuan utang tersebut untuk pembiayaan belanja modal, kebutuhan korporasi penerima pinjaman secara umum, termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja.

Protelindo, Iforte, dan SUPR memiliki kewajiban tanggung renteng dalam perjanjian fasilitas BTPN. Jangka waktu fasilitas pinjaman hingga 30 Desember 2022. Protelindo akan menjamin kewajiban dari Iforte dan SUPR sehubungan dengan perjanjian fasilitas BTPN.

Sementara itu, fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga diberikan kepada Protelindo. Keseluruhan jumlah pinjaman berdasarkan perjanjian fasilitas CIMB Niaga sebesar Rp 1,5 triliun dengan jangka waktu 60 bulan sejak penarikan pertama.

"Tujuannya untuk kebutuhan umum perusahaan (general corporate purpose) dan pembiayaan kembali pinjaman talangan (bridging loan)," kata Irfan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement