Pemerintah Akan Suntik Waskita Rp 7,9 Triliun untuk Perbaiki Modal

Image title
16 Desember 2021, 15:50
waskita
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono (kanan) didampingi Direktur Pengembangan Bisnis Fery Hendriyanto (kiri) memberikan pemaparan saat "public expose" Waskita di Jakarta, Selasa (27/10/2020). Dalam paparan publik tersebut Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan terus melakukan upaya divestasi ruas-ruas tol milik perseroan dan memiliki rencana untuk membawa salah satu perusahan Waskita Karya melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021.

PT Waskita Karya Tbk akan menerima tambahan modal dari pemerintah melalui skema penerbitan rights issue  dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemereintah Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Waskita Karya.

Dalam aturan penyertaan modal negara (PMN) ini, pemerintah menilai Waskita perlu memperbaiki struktur permodalan. Selain itu, perlu meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Waskita juga perlu penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Pemerintah selaku pemegang 8,96 miliar atau 66,03 % saham emiten berkode WSKT itu menambah modal Rp 7,9 triliun. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma mengatakan dengan diterimanya Peraturan Pemerintah tersebut, maka pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.

Waskita menargetkan dana rights issue sebesar Rp 11,90 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,9 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol yang sudah berjalan (existing).

Sementara, dana yang diserap dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4 triliun akan digunakan sebagai modal kerja alias capital expenditure (capex) untuk Waskita maupun anak perusahaan.

Analis Mirae Sekuritas Joshua Michael mengatakan, langkah Waskita dalam pemulihan kinerja keuangan masih pada jalurnya. Ia berharap terjadi pengurangan pada kerugian bersih signifikan pada 2022.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...