OJK Keluarkan Aturan Moratorium Izin Manajer Investasi

Andi M. Arief
17 Desember 2021, 07:30
OJK Keluarkan Aturan Moratorium Izin Manajer Investasi
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara atau moratorium pemberian izin perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi. Hal ini dinilai perlu agar otoritas dapat melakukan evaluasi. 

Adapun, regulator telah mengeluarkan izin perusahaan efek untuk melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi kepada 98 pihak hingga 14 Desember 2021. Batas waktu moratorium ini belum ditetapkan. 

Advertisement

Berdasarkan rilis yang diterima Katadata.co.id, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, permohonan izin perusahaan efek yang diajukan sebelum ditetapkannya mortorium ini akan tetap diproses.

Moratorium ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-72/D.04/2021 per 14 Desember 2021. Keputusan ini tidak akan berdampak pada perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi yang telah memiliki izin. 

Salah satu pertimbangan keputusan ini adalah untuk menyempurnakan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Lembaga Keuangan Nomor V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi. 

Alasan lainnya, OJK melakukan evaluasi atas tata kelola pengelolaan investasi, peningkatan kapasitas, serta peningkatan penerapan prinsip kehati-hatian atas seluruh manajer investasi yang telah memperoleh izin.

OJK menilai manajer investasi yang profesional dan memiliki komitmen pertumbuhan industri pengelolaan investasi, peting untuk menyehatkan dan meningkatkan daya saing industri pengelolaan investasi nasional. Pasalnya, jumlah nasabah reksa dana pada tahun ini naik cukup tinggi. 

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendata jumlah investor reksa dana tumbuh paling besar atau sebesar 106,3% menjadi 6,5 juta orang hingga 3 Desember 2021 dari realisasi 2020 sebanyak 3,1 juta orang. Sementara itu, jumlah investor C-BEST tumbuh 96,37% menjadi 3,3 juta orang, sedangkan investor surat berharga naik 31,12% menjadi 603 ribu orang. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement