OJK Seleksi Ketat Calon Investor Baru Bank, Animonya Tinggi

Image title
17 Desember 2021, 15:22
ojk
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sudah selayaknya banyak investor yang berbondong-bondong masuk ke industri perbankan Indonesia, khususnya bank digital. Namun, OJK tidak serta-merta memberikan izin kepada sembarang investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, masa depan bank di Indonesia adalah bank digital yang punya peluang besar bertumbuh. Banyak yang mengatakan, bank di Indonesia akan bisa melayani segala macam ekosistem.

Advertisement

"Apa lagi dikaitkan dengan beberapa fakta atau data soal pengguna internet. Banyak bank yang akhirnya dikaitkan dengan digital," kata Heru beberapa waktu lalu dalam diskusi dengan media massa.

Heru mengatakan, investor yang berminat meminang bank sangat banyak, tapi OJK tidak main-main dalam memberikan izin kepada investor. Ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi, jika tidak, OJK enggan memberikan izin akuisisi.

Syarat pertama adalah investor yang datang ke Indonesia akan dievaluasi seberapa besar kekuatan modalnya. Hal ini sangat diperlukan karena untuk memastikan investor tersebut bisa membawa bank tetap bertahan hidup menghadapi segala tantangan.

Kedua, OJK akan mengecek latar belakang investor tersebut, utamanya di industri perbankan. OJK ingin investor yang tertarik membeli bank di Tanah Air, tidak memiliki rekam jejak negatif di industri perbankan.

"Paling penting, seberapa besar cita-cita investor akan memberikan kontribusi ekonomi kepada Indonesia," kata Heru terkait syarat ketiga kepada investor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement