Tepatkah Membandingkan Kebijakan Harga BBM di Indonesia dan Malaysia?
Informasi mengenai perbandingan harga BBM Indonesia dengan sejumlah negara ASEAN -salah satunya Malaysia- seringkali mengemuka ketika harga bahan bakar minyak di dalam negeri akan dinaikkan. Secara prinsip hampir sama, pengambil kebijakan maupun masyarakat sebagai konsumen menggunakan referensi harga di sejumlah negara untuk memperkuat sikapnya masing-masing.
Pengambil kebijakan umumnya menggunakan referensi harga yang lebih mahal seperti harga BBM di Singapura, Thailand, Laos, Philippina, dan Kamboja. Pesan yang disampaikan cukup jelas, bahwa harga BBM Indonesia lebih murah dari sejumlah negara tetangga dan karenanya wajar jika dinaikkan.
Pesan lain yang tampak dari perbandingan tersebut yakni jika negara yang secara ekonomi mirip dengan Indonesia dapat memberlakukan harga BBM yang lebih mahal, Indonesia semestinya juga dapat menerapkan kebijakan yang sama.
Sementara masyarakat sebagai konsumen umumnya menggunakan referensi harga yang lebih murah seperti harga BBM di Malaysia dan Brunei Darussalam. Tujuannya jelas, menyampaikan kepada pengambil kebijakan agar tetap mempertahankan kebijakan harga BBM murah. Pesan yang ingin disampaikan yaitu jika negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam bisa menerapkan kebijakan harga BBM murah, Indonesia semestinya demikian juga.
Harga BBM Indonesia versus Malaysia
Seperti dalam aspek lainya, perbandingan harga BBM antara Indonesia dan Malaysia tampak mendapat perhatian yang besar dari publik di dalam negeri. Data yang ada menunjukkan bahwa harga untuk beberapa jenis BBM yang dijual di Malaysia tercatat lebih murah dibandingkan dengan harga BBM di Indonesia.
Untuk harga BBM jenis Bensin RON 95 misalnya, data menunjukkan rata-rata harga jual di Malaysia untuk periode 28 November 2022 sekitar Rp 7.152 per liter. Sementara rata-rata harga jual Bensin RON 95 di Indonesia pada periode yang sama sekitar Rp 13.608 per liter.
Secara konsep, membandingkan harga BBM Indonesia dengan negara lain tidak sepenuhnya tepat, tetapi juga tidak sepenuhnya keliru. Dengan referensi harga di negara lain kita dapat mengetahui posisi harga BBM Indonesia dalam kategori murah, moderat, atau mahal. Akan tetapi, perbandingan harga yang tidak disertai dengan perbandingan kebijakan dan faktor-faktor pembentuk masing-masing harga, dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Misalnya, ini terkait perbandingan harga Bensin RON 95 antara Indonesia dan Malaysia. Jika hanya membandingkan harga -dan mengingat bahwa di Indonesia bensin RON 95 merupakan jenis BBM non-subsidi- relatif dapat dipahami ada kesimpulan dan narasi yang menilai bahwa pemerintah dan badan usaha niaga BBM di Indonesia tidak transparan dan mengambil untung terlalu besar.
Kesimpulan tersebut tampak benar jika hanya dilihat dari aspek bahwa bensin RON 95 di Indonesia merupakan BBM non-subsidi yang berarti kebijakan harganya menggunakan harga wajar. Jika Malaysia dapat menjual bensin RON 95 sekitar Rp 7.152 per liter, harga di Indonesia yang ditetapkan sekitar Rp 13.608 per liter dapat disimpulkan kemahalan, tidak transparan, dan mencari untung terlalu besar.
Penarikan kesimpulan berdasarkan basis data tertentu yang tidak disertai informasi yang lebih utuh dapat berpotensi menyesatkan. Dalam konteks perbandingan tersebut, sangat penting untuk mengetahui bahwa bensin RON 95 merupakan BBM yang mendapat subsidi oleh Pemerintah Malaysia. Karena itu, menjadi tidak tepat jika membandingkan harga bensin RON 95 antara Indonesia dan Malaysia.
Model formula antara Indonesia dan Malaysia yang tidak sama juga menjadi penyebab mengapa perbandingan harga BBM antara kedua negara tidak dapat sepenuhnya dilakukan. Formula harga BBM di Malaysia menggunakan automatic pricing mechanism (APM), yaitu sistem float terkelola yang menyebabkan harga BBM Malaysia berubah setiap minggu karena mengikuti harga pasar minyak mentah.
Sementara, jika mengacu pada Permen ESDM No.20/2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, formula harga BBM di Indonesia untuk setiap bulan dihitung dengan menggunakan rata-rata harga minyak (indeks pasar) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 satu bulan sebelumnya.
Kondisi ekonomi terutama kemampuan fiskal antara Indonesia dan Malaysia juga menjadi penyebab mengapa harga BBM di kedua negara dapat berbeda. Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan fiskal memberi ruang bagi Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan subsidi BBM yang secara relatif lebih besar dibandingkan Indonesia.
Data menunjukkan, pada 2021 nilai APBN Malaysia sebesar Rp 1.161 triliun. Dengan jumlah penduduk pada tahun yang sama sebanyak 32,79 juta jiwa, kapasitas APBN per kapita Malaysia sebesar Rp 35.422.331. Sementara nilai APBN Indonesia pada tahun yang sama sebesar Rp 2.011 triliun. Dengan jumlah penduduk pada tahun yang sama sebanyak 276,40 juta jiwa, kapasitas APBN per kapita Indonesia sebesar Rp 7.276.943.
Perbedaan kapasitas fiskal juga tercermin dalam kemampuan anggaran subsidi BBM dan LPG yang dapat diberikan oleh kedua negara. Pada tahun anggaran 2021, pemerintah Malaysia memberikan subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 47,52 triliun atau setara dengan Rp 1.449.664 per kapita. Sementara Indonesia pada tahun yang sama memberikan subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 83,78 triliun atau setara Rp 303.137 per kapita.
Kebijakan harga BBM di Malaysia juga menggambarkan bahwa penerapan kebijakan harga BBM murah tidak selalu terkait dengan tingkat kesejahteraan, tetapi lebih pada kapasitas fiskal dan politik anggaran. Tidak selalu bahwa negara yang lebih miskin akan menerapkan harga BBM yang lebih murah. Faktanya Malaysia dengan pendapatan per kapita US$ 11.452 dapat menjual BBM lebih murah dibandingkan Indonesia yang pendapatan per kapitanya baru US$ 4.290.
Dari data dan informasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa membandingkan harga BBM antarnegara pada dasarnya tidak sepenuhnya keliru. Akan lebih proporsional dan edukatif jika disertai dengan membandingkan kondisi ekonomi, kemampuan fiskal, dan bentuk kebijakan yang diberlakukan pada masing-masing negara.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.