Peran Perusahaan Mendongkrak Produktivitas Pekerja Perempuan
Indonesia mutlak meningkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja jika ingin menjadi negara berpendapatan tinggi. Bank Dunia (2024) dalam laporannya menyatakan, selama dua dekade terakhir, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tetap stagnan, sekitar 30% lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Perempuan bekerja, terutama yang sudah menikah dan memiliki anak, memiliki peran ganda dibandingkan laki-laki. Tak jarang, mereka terpaksa harus keluar dari pekerjaannya karena kesulitan menyeimbangkan peran dan tanggung jawab pekerjaan maupun rumah tangga.
Peran ganda tersebut berdampak terhadap produktivitas angkatan kerja yang telah menjadi orang tua, khususnya perempuan. Penelitian Prospera dan Lembaga Demografi UI (2023) menunjukkan, banyak perempuan di usia produktif yang peluang untuk bekerja secara efektif terbatas.
Ini lantaran mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk pekerjaan perawatan dan domestik tidak berbayar. Dalam jangka panjang, kondisi ini berdampak pada kemajuan karier sehingga menjadi penyebab utama rendahnya jumlah perempuan berada di posisi kepemimpinan.
Lalu, apa upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong tingkat partisipasi perempuan?
Kami berpendapat salah satunya dengan menyelenggarakan dukungan pengasuhan anak oleh perusahaan atau Employer-Supported Childcare (ESC). Lewat ESC, perusahaan ikut membantu pekerja yang memiliki anak untuk dapat bekerja dengan lebih maksimal.
ESC juga menjadi peluang strategis bagi perusahaan untuk ikut berkontribusi dalam membangun ekonomi perawatan yang berkelanjutan. Ada berbagai model dukungan pengasuhan yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan, di antaranya:
- Penitipan anak permanen di atau dekat lokasi kerja (dengan tetap mengutamakan keselamatan anak). Hal ini memberikan karyawan akses yang lebih dekat dan dapat diandalkan untuk berada lebih dekat dengan anaknya setiap hari.
- Penitipan anak sementara di atau dekat lokasi kerja (dengan tetap mengutamakan keselamatan anak). Bisa menjadi solusi jangka pendek atau mendadak, serta pada hari-hari tertentu, seperti liburan sekolah atau hari raya. Perusahaan dapat menyediakan fasilitas pengasuhan musiman bagi karyawan yang memerlukan dukungan ekstra.
- Subsidi atau konsesi pengasuhan anak. Memberikan bantuan finansial atau diskon layanan pengasuhan dapat mengurangi beban biaya bagi karyawan dan mendorong mereka untuk tetap bekerja.
- Layanan rujukan. Perusahaan dapat menyediakan direktori penyedia pengasuhan yang terpercaya untuk membantu karyawan menemukan opsi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Pengaturan kerja yang fleksibel (seperti work from home atau cuti pengasuhan): Menawarkan jam kerja fleksibel, opsi bekerja dari rumah, atau cuti pengasuhan dapat membantu karyawan dalam menyeimbangkan tanggung jawab profesional dan pribadi.
Penerapan model-model ini telah terbukti berdampak positif terhadap produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi karyawan. Studi yang dilakukan oleh International Finance Corporation (IFC) (2017) menunjukkan, perusahaan yang menerapkan ESC berhasil mengurangi tingkat pergantian karyawan.
Sebagai contoh, di Jepang, sebuah perusahaan perbankan besar berhasil meningkatkan retensi ibu baru. Mereka juga menghemat jutaan dolar setelah menyediakan fasilitas pengasuhan anak dan cuti melahirkan yang lebih panjang.
Selain mendukung produktivitas bisnis, program ESC juga sejalan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 5 tentang kesetaraan gender dan SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan mendorong partisipasi perempuan di dunia kerja, perusahaan tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan produktif. Melainkan juga turut memberdayakan ekonomi perempuan yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Namun, penerapan ESC di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman dan dukungan kebijakan yang konsisten. Kerja sama antara sektor publik dan swasta sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem pengasuhan yang lebih kuat.
Pemerintah telah mengambil langkah penting dengan menerbitkan UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), yang menjamin hak perempuan bekerja untuk mendapatkan fasilitas pengasuhan. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan Nasional sebagai panduan strategis untuk memperkuat ekosistem pengasuhan.
Namun, untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan ini, diperlukan peraturan pelaksana yang sesuai dari pemerintah. Keterlibatan aktif dari sektor swasta juga sangat penting, dengan memperhatikan perbedaan kondisi di setiap perusahaan, guna mempercepat penyediaan solusi pengasuhan yang mendukung keseimbangan antara kerja dan keluarga.
Dukungan untuk ESC bukan hanya langkah strategis bagi bisnis, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mendukung pengasuhan, perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, mengurangi pergantian karyawan (turnover), dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.