Tren Demokrasi Global dan Jalan Menuju Otoritarianisme

Muhammad Iqbal Yunazwardi
Oleh Muhammad Iqbal Yunazwardi
7 Mei 2025, 07:20
Muhammad Iqbal Yunazwardi
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) berjudul “25 Years of Autocratization - Democracy Trump” mencatat level demokrasi dunia turun ke titik terendah dalam 50 tahun terakhir. Lembaga yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia tersebut menilai kualitas demokrasi global sama seperti pada 1996. 

Situasi ini didorong autokrasi yang terjadi di beberapa wilayah seperti Eropa Timur, Asia Selatan, hingga Asia Tengah. Selain itu, kualitas demokrasi di kawasan Amerika Utara dan Eropa Barat juga menurun drastis.

Secara empiris, penurunan kualitas demokrasi dapat dilihat di berbagai negara. Contohnya di Amerika Serikat, kualitas demokrasi menurun pascaterpilihnya Donald Trump. Berbagai laporan dan pemberitaan mencatat berbagai serangan terhadap kebebasan pers dan upaya untuk melemahkan berbagai lembaga demokratis, seperti ditutupnya Badan Bantuan Internasional AS (USAID), pembekuan anggaran Voice of America (VOA), keluarnya AS dari Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim, dan intervensi negara terhadap lembaga-lembaga demokrasi lainnya. 

Di Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan mendorong berbagai tindakan seperti perubahan konstitusi dan konsolidasi kekuasaan eksekutif. Dia juga mendorong pelemahan institusi demokrasi, pembatasan kebebasan pers, hingga pengejaran terhadap oposisi dan aktivis. Upaya ini dilakukan Erdogan untuk mempertahankan kekuasaannya, terutama untuk membentengi gerakan publik yang tidak bisa lagi menerima kepemimpinan otoriter yang dia lakukan. 

Di Indonesia, pelemahan lembaga demokratis dapat dilihat oleh disahkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi, hingga upaya membatasi kebebasan berbicara dan pers melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Secara umum, kondisi menuju otoritarianisme lahir karena negara-negara mencoba untuk menerapkan nilai-nilai dari demokrasi iliberal. Istilah ini dipopulerkan Fareed Zakaria melalui artikel di Foreign Affairs dengan judul “The Rise of Illiberal Democracy” pada 1997. 

Zakaria berpendapat bahwa demokrasi modern merupakan komitmen konstitusionalisme yang melihat pentingnya supremasi hukum, perlindungan individu, dan adopsi penuh norma-norma Hak Asasi Manusia universal. Oleh karena itu pelaksanaan demokrasi di suatu negara harus disertai dengan penerapan nilai liberalisme dalam politik. 

Upaya ini dilakukan dengan pembentuk kebijakan, institusi, dan aturan yang mendorong praktik-praktik perlindungan individu di dalam masyarakat. Namun yang terjadi, seringkali negara tidak mendorong aspek liberalisasi politik. Negara hanya mendorong aspek-aspek fundamental saja dalam implementasi nilai demokrasi seperti penyelenggaraan pemilu, pendirian institusi trias politika, dan tindakan-tindakan pelaksanaan demokrasi yang bersifat seremonial serta prosedural semata.

Peneliti politik dari Universitas Nottingham, Todd Lanman, mendefinisikan kondisi di atas sebagai demokrasi prosedural. Negara-negara yang mengadopsi nilai ini melakukan proses demokrasi seperti pemilihan umum yang bebas dan adil, supremasi hukum, dan mendorong partisipasi negara untuk memastikan kekuasaan pemerintah yang sah. Akan tetapi, praktik ini dikritik karena mengabaikan hasil yang adil maupun tidak adil dari prosedur demokrasi. 

Selain itu, demokrasi prosedural sejatinya dapat dimanipulasi oleh elite untuk mempertahankan kekuasaan sekaligus merusak nilai-nilai esensial dari demokrasi. Pernyataan di atas dapat menjelaskan, bahwa seringkali demokrasi yang diterapkan di suatu negara tidak seutuhnya menerapkan nilai liberal. Seringkali, demokrasi hanya digunakan sebagai alat semata untuk menjustifikasi dan legitimasi kekuasaan pemerintah. 

Dampaknya, posisi implementasi demokrasi di suatu negara dapat melemah seiring dengan ruang yang cukup terbuka bagi penguasa untuk mempertahankan kekuatannya melalui kontrol hukum, media, hingga alat-alat demokrasi lainnya. 

Oleh karena itu, praktik iliberal membuka jalan bagi otoritarianisme tumbuh dan berkembang di berbagai negara. Seringkali, jalan bagi otoritarianisme diawali dengan pemberangusan lembaga-lembaga demokrasi serta pengekangan ruang bagi partisipasi masyarakat sipil. 

Berdasarkan data dari V-Dem, kondisi autokratisasi menuju otoritarianisme dialami oleh 91 negara (termasuk Indonesia) dibandingkan 88 negara yang dikategorikan sebagai negara demokrasi (baik demokrasi liberal maupun demokrasi elektoral). 

Menurut V-Dem, besarnya angka negara autokrasi pertama kali terjadi sejak 2022 (penurunan kualitas demokrasi akibat pandemi Covid-19). Tren ini sekaligus menandakan kualitas demokrasi yang menurun secara global, disertai oleh pelemahan supremasi hukum dan kebebasan masyarakat sipil.

Tidak bisa dipungkiri, gelombang otoritarianisme global diprediksi akan selalu berkembang seiring dengan implementasi demokrasi yang tidak sepenuhnya menerapkan kaidah liberalisme, seperti perlindungan masyarakat sipil. 

Pandemi Covid-19 telah mengajarkan kita atas dampak kepemimpinan otoritarian yang berdampak buruk bagi meningkatnya angka kematian akibat Covid-19. Kemudian, kurangnya inisiatif untuk menjalankan kerangka kerja sama multilateral dalam penyelesaian masalah pandemi. 

Namun realitanya pascapandemi, kepemimpinan autokrasi di berbagai negara kembali menguat. Hal ini mungkin memberikan tanda tanya besar, apakah praktik demokrasi liberal tidak cukup ideal sebagai pilihan bagi masyarakat?

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Muhammad Iqbal Yunazwardi
Muhammad Iqbal Yunazwardi
Staf Pengajar Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...