Jebakan yang Dihadapi Direksi BUMN

Frans Iskandar Ralie
Oleh Frans Iskandar Ralie
1 Desember 2025, 06:05
Frans Iskandar Ralie
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Akhir-akhir ini kita banyak disuguhi berita mengenai  korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN. Tuduhan ini kemudian disangkal oleh yang bersangkutan, dengan mengatakan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke dalam rekeningnya. Dengan kata lain, kebijakan yang mereka ambil sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. 

Kalau kita mengacu kepada delik yang bisa mengakibatkan Board of Directors (BOD) disangkakan korupsi adalah ketika dia memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, dan melanggar aturan yang berlaku. Seharusnya ketika ketiga hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka yang bersangkutan tidak bisa didakwa sebagai koruptor. 

Namun yang terjadi seringkali hakim tetap memvonis dengan dakwaan korupsi. Akhirnya terjadi polemik yang berkepanjangan. Pertanyaannya adalah bisakah BOD terhindar dari masalah tersebut? Jawabannya bisa, yaitu dengan tidak membuat keputusan atau menandatangani surat keputusan yang bisa memicu masalah di kemudian hari.  

Dirut atau BOD sudah mengetahui sejak awal atas setiap keputusan yang akan diambil. Apabila terdapat keputusan yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari, maka BOD bisa membatalkan keputusan tersebut. 

Ironisnya terkadang tekanan dan intervensi dari pihak luar membuat posisi BOD serba salah. Dijalankan salah, tidak dijalankan salah. Seharusnya BOD pada saat itu bisa membuat keputusan untuk menolak dan apabila tekanan terlalu keras maka BOD bisa mengundurkan diri. 

Mengapa hal tersebut tidak terjadi? Godaan atas gaji, bonus, tantiem dan fasilitas yang diterima membuat BOD bertahan. Berhenti berarti kehilangan semua kenikmatan itu, sementara mencari pekerjaan bukan hal yang mudah. Apalagi menjadi BOD di BUMN besar dengan gaji ratusan juta perbulan dan tantiem miliaran rupiah per tahun ditambah fasilitas-fasilitas lainnya. 

Semua hal tersebut yang membuat BOD bertahan dan ikut terlibat dalam membuat keputusan. Sekali keputusan dibuat dan ditandatangani maka tidak ada lagi jalan mundur atau keluar. BOD sudah masuk ke dalam perangkap masalah yang bisa timbul di kemudian hari. BOD sudah harus siap menghadapi risiko dipenjarakan. 

Gaji yang besar, bonus dan tantiem yang besar, fasilitas yang prima bisa menjadi jebakan yang fatal bagi para BOD di BUMN. Maka pilihan para BOD adalah menolak atau mundur sebelum terkait sama sekali dengan keputusan yang berpotensi bermasalah di kemudian hari. Sekali terjebak dan terlanjur basah maka tidak ada jalan mundur atau keluar. Apapun yang akan terjadi di kemudian hari  harus dihadapi dengan berani. 

Saya teringat dengan film The Firm yang dibintangi Tom Cruise. Film ini mengisahkan tentang seorang pengacara muda yang cerdas yang kemudian bergabung menjadi pengacara seorang pimpinan mafia. Dia mendapatkan semua kemewahan yang diimpikan para pengacara muda. Apartemen mewah, mobil mewah, fasilitas mewah dan uang yang banyak. Namun, ketika dia menyadari bahwa tindakannya selama ini salah karena membela para kriminal dia tidak bisa lagi keluar dari jebakan itu, hanya kematian yang bisa membuat dia keluar dari jebakan tersebut. 

Kisah para BOD BUMN yang terjebak, mirip seperti apa yang dikisahkan di film tersebut. Tidak perlu meminta tolong ke sana ke mari karena kenikmatan itu sudah dinikmati, semua sudah terlambat. Apabila merasa benar dan tidak berbuat tindakan yang bertendensi korupsi maka satu-satunya jalan adalah berdoa dan minta pertolongan Tuhan. Hanya Tuhan yang bisa membantu, tidak ada kekuatan lain. 

Bagi para BOD di BUMN berhati-hatilah dalam membuat keputusan. Pekerjaan tersebut memang tidak mudah. Di satu sisi BOD dituntut untuk bisa membuat keuntungan dan kemajuan bagi perusahaan, tetapi di sisi yang lain mereka dibayangi oleh peraturan dan aturan yang membuat mereka tidak bisa bergerak bebas. 

Namun demikian setiap pekerjaan mengandung risiko yang bisa diperhitungkan. Bijaklah dalam memperhitungkan risiko tersebut. Sekali nama tercoreng maka itu akan berlaku seumur hidup.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Frans Iskandar Ralie
Frans Iskandar Ralie
Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia (persero)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...