Mengapa Baja Nasional Kalah di Kandang Sendiri?
Industri baja nasional menghadapi sejumlah permasalahan serius dari tahun ke tahun. Utamanya terletak pada lemahnya teknologi pengolahan dan ketergantungan pada impor bahan baku. Di tengah kondisi pasar yang tidak menentu dan gempuran impor produk Tiongkok, permasalahan ini meskipun perlahan tapi pasti menggerus eksistensi industri baja nasional.
Data Kementerian Perindustrian menunjukan lima tahun belakangan industri baja nasional menunjukkan sumbangsih positif bagi PDB. Industri ini memiliki kontribusi 1,52%-1,54% selama 2020-2024. Pertumbuhan ini terkonfirmasi lewat meningkatnya konsumsi baja nasional.
The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) mencatat, konsumsi baja nasional pada 2021 sebesar 15,6 juta ton, dan diperkirakan mencapai 19,3 juta ton pada 2025. Artinya, setiap tahunnya konsumsi baja nasional mengalami kenaikan sekitar 1 juta ton. Data ini juga menunjukan konsumsi baja nasional kembali bergairah setelah pandemi Covid-19.
Ironisnya di tengah maraknya peningkatan konsumsi baja nasional, utilitas produksi baja nasional malah rendah. Sebagaimana yang dikatakan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, utilitas produk baja nasional hanya 52,5% dari produksi baja nasional. Ini berarti bahwa industri baja nasional tidak beroperasi dengan kapasitas penuh karena produk yang mereka hasilkan tidak terserap pasar sepenuhnya.
Di saat yang bersamaan data Kementerian Perdagangan, menunjukkan impor baja untuk periode Januari-Agustus 2025 mencapai 9,03 juta ton, meningkat 3,57% dibandingkan tahun sebelumnya. Tiongkok adalah pemasok utama dengan pangsa 42%, diikuti oleh Jepang, Oman, Korea Selatan, dan Rusia.
Hal ini memunculkan tanya, apa yang sebenar terjadi pada industri baja nasional? Mengapa di saat permintaan baja nasional naik tidak diimbangi dengan tingkat utilitas industri baja nasional?
Tantangan di Hulu dan Hilir
Masalah industri baja di Indonesia bermula dari hulu. Baja Indonesia memiliki kandungan besi (Fe) yang rendah. Menurut data Kementerian ESDM, rata-rata kandungan Fe untuk besi primer sebesar 47,14%, pasir besi mempunyai kandungan Fe rata-rata 47,08%, dan besi laterit mempunyai kandungan Fe rata-rata 30,26%.
Kualitas bahan baku bijih besi ini menjadi kendala bagi Indonesia dalam mengembangkan industri besi baja nasional yang berbasis pada bahan baku lokal. Kualitas bijih besi Indonesia belum dapat memenuhi kriteria kualitas baja yang prima. Berbeda dengan Australia yang menghasilkan bijih besi dengan kandungan Fe 58%-62% dan Brasil sekitar 63%-65%.
Ironisnya kandungan Fe bijih besi Tiongkok lebih kecil dari Indonesia atau sekitar 30%-35%, namun mereka berhasil menjadi negara eksportir baja terbesar di dunia. Data World Steel menampilkan Tiongkok melakukan ekspor baja sebesar 117,1 juta ton pada 2024 atau lebih dari 50% ekspor baja dunia. Fenomena ini membuktikan untuk menjadi negara penguasa pasar baja global tidak harus menjadi negara penghasil bijih besi kualitas tinggi.
Tiongkok membangun pondasi industri baja mereka dengan teknologi dan regulasi. Dalam hal teknologi Tiongkok mampu memproduksi baja dari bijih besi kualitas rendah menjadi layak pakai (Sintering & Pelletizing) dengan biaya produksi yang lebih murah. Hal ini karena diproduksi dalam jumlah yang sangat massif (Ultra Large Blas Furnish) dengan mode hemat energi (Continuous Casting & Hot Charging).
Pemerintah Tiongkok mampu membuat aturan yang menstimulus ekosistem industri baja untuk melesat. Regulasi itu dimulai dari, kemudahan berusaha, insentif tarif ekspor, energi murah bagi industri, dan sistem transportasi terintegrasi.
Di Indonesia teknologi pengolahan baja masih jauh tertinggal dari Tiongkok. Banyak pabrik baja yang memakai teknologi yang boros energi. Hal ini berpengaruh pada rendahnya utilisasi kapasitas pabrik yang membuat biaya produksi menjadi tinggi.
Selain itu kebijakan dalam industri baja belum terintegrasi antara tambang, energi, industri, dan perdagangan membuat hilirisasi belum sesuai dengan harapan. Ditambah dengan lemahnya pengawasan baja impor non-SNI membuat industri baja nasional terhimpit.
Ketergantungan Industri baja nasional akan impor bahan baku membuat industri ini dilematis. Kondisi ekonomi internasional pasca perang dagang membuat inflasi global tak terkendali dan berimplikasi pada naiknya bahan baku baja. Melemahnya rupiah terhadap dolar AS dan penurunan daya beli adalah kausalitas yang sulit dihindari. Kondisi ini akan menjadi ujian panjang dan berliku bagi eksistensi industri baja nasional.
Menyongsong Persaingan Baru di Era Ketidakpastian
Awal 2026 diawali dengan menegangnya tensi global, pasca-aneksasi Venezuela, Amerika Serikat juga menebar ancaman untuk mencaplok Greenland dari Denmark. Aneksasi ini mengindikasi bahwa perang dan pertentangan global akan terus berlanjut di tahun 2026.
Kondisi ini akan berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap industri baja nasional. Inflasi dan fluktuasi harga energi dan bahan baku ditambah bayangan gempuran baja impor menjadi ujian serius bagi eksistensi industri baja nasional. Untuk itu diperlukan strategi yang jitu agar persaingan baja nasional tidak melulu soal banting bantingan harga.
Brand Finance merilis 100 merek yang paling kuat dan bernilai di Indonesia pada 2025. Namun, tidak ada satupun merek baja yang masuk ke dalam list ini. Ini membuktikan bahwa brand awareness baja harus diperkuat.
Brand menjadi senjata yang ampuh untuk menumbangkan baja impor non SNI. Selain itu, brand adalah sarana transportasi paling aman untuk membawa value dari perusahaan kepada ingatan calon konsumen baik secara sadar maupun tidak sadar. Value yang dibawa oleh brand dapat memberikan identitas kepada produk baja sehingga dapat mempermudah calon konsumen untuk mendiferensiasikan produk.
Meski, data BPS memperlihatkan kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan sejak 2019, dari 57,33 juta jiwa (21,45%) menjadi 48,41 juta jiwa (17,25%) pada 2025. Begitupun terjadi penurunan alokasi anggaran negara untuk konstruksi pada 2025. Uniknya aktivitas konstruksi nasional, menurut data BPS, menunjukkan laju positif di angka 5,72% pada 2025.
Hal ini menjadi pertanda positif bagi perusahaan baja untuk memperkuat brand awareness karena ceruk kebutuhan baja tetap terjaga. Selain itu masifnya toko baja di berbagai daerah di Indonesia mempermudah pengaplikasian brand awareness baja. Pada akhirnya memperkuat brand adalah benteng kokoh dari dalam yang bisa dilakukan oleh perusahaan baja nasional untuk memenangkan persaingan di tengah regulasi dan kebijakan yang carut marut.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
