Paradoks Stimulus: Semakin Besar Belum Tentu Semakin Efektif
Setiap menjelang hari besar, konsumsi seolah menjadi penanda kesehatan sekaligus pemulihan ekonomi. Padahal lonjakan konsumsi sesaat bukanlah cermin daya beli yang telah benar-benar pulih, terlebih bila didorong oleh stimulus temporer.
Paket stimulus ekonomi Rp 12,83 triliun yang akan diberikan pemerintah di bulan Februari-Maret 2026 diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung mobilitas selama periode Lebaran 2026. Namun, pengalaman stimulus sepanjang 2025 yang jauh lebih masif menunjukkan paradoks. Besaran stimulus tidak otomatis berbanding lurus dengan dampaknya terhadap konsumsi berkelanjutan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis awal Februari, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) sepanjang 2025 tumbuh 4,98% dengan kontribusi sebesar 2,62% dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Yang penting dicatat, jarak antara pertumbuhan PK-RT tersebut dengan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) tampak melebar. Jika tahun 2024 perbandingan kedua variabel ini adalah 4,94/5,03, tahun 2025 menjadi 4,98/5,11. Hal ini dapat terjadi karena ada pengeluaran lain yang tumbuh lebih tinggi, khususnya ekspor barang dan jasa serta pembentukan modal tetap bruto. Bila ini terjadi dalam kondisi ekonomi yang sehat, tentu merupakan perkembangan yang baik. Artinya, konsumsi masyarakat tidak terus menerus diposisikan sebagai motor pertumbuhan.
Beratnya Memulihkan Daya Beli
Realitas struktural ekonomi nasional memang masih berciri besarnya porsi konsumsi masyarakat. Untuk mendukung konsumsi masyarakat, tahun lalu juga sudah ditandai dengan masifnya stimulus atau belanja fiskal, termasuk dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun konsumsi rumah tangga sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi belum mampu tumbuh setara dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025. Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan soal efektivitas stimulus fiskal itu sendiri. Jelasnya, gelontoran pengeluaran pemerintah ternyata tidak cukup mampu menumbuhkan konsumsi masyarakat secara signifikan.
Artinya, tidak mudah untuk memulihkan daya beli masyarakat. Secara umum sepanjang 2025 daya beli masyarakat mengalami pelemahan. Mandiri Institute menyebutkan, aktivitas belanja masyarakat tercatat masih tumbuh pada pekan terakhir 2025, puncaknya pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun kemudian laju pertumbuhannya kembali melandai. Ditemukan juga bahwa kelompok bawah menggunakan tabungan untuk membiayai peningkatan belanjanya, sebaliknya kelompok menengah tidak begitu agresif berbelanja sehingga tabungannya justru meningkat.
Dengan adanya perbedaan perilaku belanja seperti itu yang sekaligus mencerminkan masih lemahnya daya beli, maka tidak aneh capaian penerimaan pajak sepanjang 2025 pun hanya 87,6% dari target APBN. Kekurangan setoran pajak mencapai Rp271,7 triliun, sehingga penerimaan pajak pada 2025 terkontraksi sebesar 0,72%. Ketika belanja masyarakat umumnya lebih ke urusan kebutuhan pokok, sementara kelompok menengah atas menahan konsumsi, tentu sulit untuk memacu penerimaan pajak.
Data Kementerian Keuangan secara jelas menunjukkan penurunan terjadi di sejumlah jenis pajak utama. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan pada 2025 turun 4,2% dibandingkan dengan realisasi 2024. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sepanjang 2025 turun 4,6% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya. Dengan demikian, stimulus ekonomi sepanjang 2025 meninggalkan paradoks, yakni pertanyaan mendasar soal efektivitasnya dalam memacu konsumsi masyarakat secara berkesinambungan, bukan sekadar soal pemanfaatan diskon dan bergerak selama masa liburan.
Untuk aspek mobilitas, dapat ditambahkan bahwa saat Nataru, belanja masyarakat memang lumayan melonjak tetapi ada indikasi mobilitas tertahan. Sebagai gambaran, catatan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat realisasi penyerapan kuota stimulus mencapai 96,17%, dimanfaatkan oleh 2,25 juta pengguna jasa dari target 2,34 juta penerima manfaat. Dengan kata lain, ada kesempatan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat dan kemungkinan dapat menjadi pendorong mobilitas di seputar Lebaran nanti.
Sekalipun demikian, pertumbuhan ekonomi 2025 bisa jadi lebih buruk jika tidak ada stimulus fiskal. Dengan kata lain, stimulus ini hanyalah berperan sebagai terapi penahan gejala, sementara akar persoalan daya beli dan struktur ekonomi dibiarkan rapuh. Oleh karena itu, tidak banyak yang bisa diharapkan dari stimulus yang akan diimplementasikan di seputar Lebaran 2026. Jumlahnya juga relatif kecil dibandingkan stimulus di Triwulan IV tahun lalu yang mencapai Rp46,2 triliun.
Dimensi Struktural
Sebesar apapun stimulus fiskal tetap akan sulit untuk betul-betul memulihkan daya beli jangka panjang, kalau dimensi atau persoalan struktural tetap tidak diselesaikan. Padahal yang dibutuhkan bukanlah sebatas mempertahankan daya beli, melainkan menguatkan daya beli secara struktural.
Setidaknya, dua persoalan struktural menjadi keluhan utama masyarakat saat ini, yakni pengendalian harga kebutuhan pokok dan penyediaan lapangan kerja. Makin banyak yang merasa harga kebutuhan pokok makin sulit untuk dijangkau. Maka menjadi penting untuk memastikan terkendalinya harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Bagaimana pun, kenaikan harga kebutuhan pokok hanya akan menyedot stimulus fiskal tanpa memberikan tambahan daya beli masyarakat.
Adapun soal penyediaan lapangan kerja, yang dibutuhkan bukan lagi sebatas terciptanya lapangan kerja, tetapi kesempatan kerja tersebut haruslah makin berkualitas. Laporan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per November 2025 yang turun menjadi 4,74% perlu disertai dengan perbaikan kualitas pekerjaan. Hanya pekerjaan berkualitas yang dapat memperkuat pendapatan masyarakat dan daya belinya, yang pada gilirannya juga memperluas kesempatan peningkatan penerimaan pajak.
Dengan demikian, yang dibutuhkan tidak lain adalah transformasi ekonomi jangka panjang, yang berbasis produktivitas, bukan terus mengandalkan konsumsi masyarakat. Tanpa perubahan semacam ini, stimulus Lebaran 2026 hanya akan mengulangi stimulus konsumsi yang artifisial. Pertanyaan yang kini kian urgen bukan lagi soal besaran stimulus, melainkan tentang keseriusan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
