Mengelola Musim Pancaroba di Pasar Keuangan Domestik
Layaknya musim pancaroba di Indonesia, kondisi pasar modal Indonesia juga bergerak drastis mengikuti berbagai perkembangan sentimen dan data yang dirilis. Dalam beberapa bulan terakhir, perubahan cuaca itu datang dari berbagai arah sekaligus.
Setelah serangkaian tekanan domestik, mulai dari bencana alam, kekhawatiran melemahnya daya beli kelas menengah, hingga isu reliabilitas data. Pasar modal Indonesia diguncangkan oleh peringatan MSCI terhadap pasar saham domestik, diikuti penurunan outlook terhadap sovereign rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s dan Fitch Ratings.
Belum sempat pasar modal domestik “sembuh” dari risiko tersebut, dunia kembali diguncang oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat (AS)–Israel, yang secara resmi memanas sejak 28 Februari 2026, dengan cepat menjalar menjadi sentimen global.
Indonesia tentu bukan satu-satunya negara yang merasakan dampaknya. Tetapi eratnya hubungan antarpasar modal di berbagai negara disertai dengan perubahan arus modal global, getaran tersebut kembali membuat pasar modal domestik “demam” dalam sekejap.
Dalam pekan pertama sejak perang terbuka Iran VS AS-Israel dimulai, rupiah terdepresiasi 1,1% terhadap dolar AS dan bahkan sempat menyentuh level terlemahnya sepanjang sejarah. Harga spot Rupiah (JISDOR) sempat berada di Rp16,974 per dolar AS, melampaui titik terendah saat krisis moneter 1998.
Pada saat yang sama, yield Surat Utang Negara (SUN) melonjak hampir 40 basis poin (bps) hanya dalam satu minggu. Tekanan juga terlihat jelas di pasar saham, dengan penurunan IHSG mencapai 7,89% pada pekan pertama konflik, kemudian kembali terkoreksi 3,27% pada Senin, 9 Maret 2026.
Pergerakan ini mengingatkan kita bahwa guncangan global dapat bergerak melalui berbagai saluran transmisi. Harga komoditas global berubah melalui asset price channel, nilai tukar bergerak melalui exchange rate channel, arus modal investor bergeser melalui capital flow channel. Sentimen pasar sering kali bergerak melalui expectation channel yang sulit diprediksi. Di samping dampaknya terhadap inflasi atau inflation channel, disertai respons kebijakan bank sentral melalui interest rate channel.
Ketika hampir seluruh kanal transmisi tersebut bergerak bersamaan, dampaknya tidak lagi sekadar fluktuasi pasar, tetapi dapat menjalar hingga ke stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Risiko Energi Bagi Sektor Riil
Dalam konteks konflik Timur Tengah, perhatian utama tentu tertuju pada harga minyak dunia. Kawasan tersebut merupakan pusat produksi energi global, sehingga setiap gangguan pasokan hampir selalu berujung pada lonjakan harga minyak di pasar internasional.
Bagi Indonesia, risiko ini menjadi lebih nyata karena posisi negara sebagai net oil importer. Artinya dampak langsungnya akan terlihat pada sektor transportasi dan biaya distribusi.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak global juga biasanya diikuti dengan kenaikan harga energi global lainnya, termasuk batubara. Walaupun Indonesia merupakan produsen terbesar batu bara ketiga dunia, tetapi perlu diingat bahwa pada 2025 sekitar 66%-68% produksi listrik Indonesia masih berasal dari PLTU berbasis batu bara. Akibatnya, meskipun kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) membantu menjaga pasokan batubara domestik, kenaikan harga energi global tetap dapat memberikan kenaikan pada biaya produksi listrik di dalam negeri.
Merujuk pada pengalaman 2022 lalu, ketika harga minyak dunia melonjak hingga US$127,98 per barel, kenaikan harga Listrik terjadi lebih dahulu (di Juli 2022) dibanding penyesuaian harga BBM bersubsidi (di September 2022). Saat itu, harga listrik naik antara 17% hingga 36%, sementara kenaikan harga Pertalite naik sekitar 30% dua bulan setelahnya.
Kondisi ini yang selanjutnya tidak hanya berdampak pada pengguna rumah tangga sebagai pengguna Listrik dan pembeli BBM bersubsidi. Namun, juga berdampak pada berbagai sektor produksi, baik industri, manufaktur, hingga kegiatan produksi skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pada akhirnya, tekanan biaya produksi tersebut akan diteruskan ke harga barang dan jasa di tingkat konsumen. Dampaknya, inflasi domestik yang melonjak dari sekitar 1,75% pada akhir 2021 menjadi hampir 6% pada September 2022.
Di samping itu, yang sering terlupakan adalah bahwa dampak harga energi tidak berhenti dalam hitungan bulan. Ombudsman memperkirakan kontribusi langsung dan tidak langsung perubahan harga BBM bersubsidi tersebut terhadap inflasi domestik mencapai 0,97%, sementara beberapa analis menilai dampak totalnya dapat mendorong inflasi hingga mencapai angka sekitar 7%. Bahkan dengan menggunakan pendekatan optimal lag yang biasa digunakan para econometrician, efek kenaikan harga minyak, energi dan lanjutannya bahkan dapat terasa hingga satu tahun setelah terjadinya perubahan kejadian awal.
Kembali merujuk pada 2022 lalu, Bank Indonesia merespons kenaikan inflasi dengan menaikkan suku bunga acuan hingga 225 bps, termasuk tiga kali kenaikan 50 bps beruntun di September, Oktober, dan November 2022. Selanjutnya hal ini juga akan menaikkan suku bunga kredit dan biaya pinjaman bagi berbagai proses produksi hingga konsumsi.
Tekanan Fiskal Juga Terjadi
Di sisi lain, kenaikan harga minyak dan komoditas energi berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Pemerintah perlu menambah alokasi anggaran untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar domestik.
Simulasi sensitivitas APBN menunjukkan bahwa jika harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) rata-rata mencapai sekitar US$95 per barel, maka defisit fiskal berpotensi meningkat sekitar 0,7% dari asumsi dasar APBN. Dengan asumsi defisit awal di APBN 2026 berada di kisaran 2,6%-2,9% terhadap PDB, maka defisit berpotensi melebar hingga 3,3%-3,6% dari PDB. Bayangkan bila lebih dari itu!
Angka ini menjadi penting karena Indonesia memiliki batas defisit fiskal 3% dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jika defisit melewati batas tersebut, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan: melakukan rasionalisasi anggaran atau merevisi aturan batas defisit.
Pengalaman 2022, pemerintah memilih melakukan rasionalisasi anggaran dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun tekanan fiskal belum berhenti hanya sampai di situ, ada permintaan kenaikan premi risiko juga yang diminta oleh para investor pasar surat utang.
Pengalaman pada 2022 kembali memberikan ilustrasi. Setelah kenaikan harga BBM bersubsidi pada September 2022, yield SUN naik hampir 50 bps. Artinya, pemerintah sebagai penerbit SUN akan menanggung biaya pembiayaan utang baru yang akan lebih mahal dari sebelumnya. Hal lain yang patut dicermati adalah struktur tenor utang pemerintah Indonesia yang relatif panjang, bahkan mencapai hingga 40 tahun. Artinya, biaya bunga yang meningkat hari ini tidak hanya dibayar oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh generasi yang akan datang.
Di pasar sekunder, investor SUN mengalami kerugian akibat penurunan harga. Disaat yang sama, investor asing melakukan net sell sebesar Rp41,47 triliun terhadap SUN (dan Sukuk Negara/SBSN) yang dimilikinya. Tidak hanya sampai disitu, rupiah pun terdepresiasi lebih dari 5%. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun sempat terkoreksi sekitar 5% dalam satu bulan setelah kenaikan BBM bersubsidi tersebut.
Mengelola Ketidakpastian
Konflik geopolitik antara Iran dan koalisi AS–Israel menunjukkan bagaimana peristiwa yang terjadi ribuan kilometer dari Indonesia tetap dapat mengguncang pasar keuangan domestik. Polanya hampir sama, harga minyak melonjak, investor global menjadi lebih berhati-hati, dan arus modal mulai bergerak mencari tempat yang dianggap lebih aman. Dalam lanskap seperti ini, negara berkembang—termasuk Indonesia—sering kali ikut merasakan getarannya.
Walaupun begitu, gejolak semacam ini bukanlah pengalaman baru. Sejarah ekonomi negeri ini dipenuhi oleh angin ketidakpastian, mulai dari krisis finansial Asia, gejolak politik, hingga pandemi. Dari setiap periode itu, pelajaran yang sama selalu muncul bahwa yang menentukan bukanlah seberapa besar badai yang datang, melainkan seberapa kokoh fondasi yang menopang perekonomian.
Dalam beberapa tahun terakhir, fondasi tersebut dibangun melalui koordinasi kebijakan yang semakin erat. Kebijakan fiskal yang dijaga kredibilitasnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk merespons tekanan tanpa kehilangan kepercayaan pasar. Di sisi lain, kebijakan moneter yang terukur membantu menjaga stabilitas nilai tukar dan ekspektasi inflasi. Sementara itu, instrumen makroprudensial menjadi lapisan pelindung tambahan untuk memastikan sistem keuangan tetap likuid dan resilient ketika volatilitas global meningkat.
Pada akhirnya, stabilitas ekonomi bukanlah keadaan tanpa risiko. Ia adalah hasil dari kemampuan sebuah negara untuk tetap tenang, rasional, dan terkoordinasi ketika dunia sedang tidak pasti. Dan dalam ketidakpastian itulah kualitas kebijakan ekonomi akan benar-benar diuji.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
